Tingkatkan Kinerja Parlemen, DPR Harus Gunakan Hasil Riset Puslit
Penulis : Benjamin Tukan (btukan37@gmail.com)
JURNALTIMUR.COM,-
Untuk menghasilkan kinerja parlemen yang maksimal, anggota DPR tidak bisa
bekerja sendiri, melainkan perlu didukung dengan berbagai kajian termasuk
menggunakan hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh pusat penelitan di lingkungan
DPR.
Selama
ini lembaga DPR memiliki pusat penelitian yang terdiri dari berbagai peneliti
lintas disiplin ilmu, namun kerja pusat penelitian ini belum maksimal
digunakan, bahkan banyak anggota DPR pun tidak mengetahui kerja-kerja yang
dilakukan para peneliti.
Hal
ini terungkap dalam seminar “Peran Peneliti Dalam Peningkatan Kinerja
Parlemen”, yang berlangsung di Gedung DPR RI Senayan – Jakarta, Selasa 17 April
2018. Hadir sebagai pembicara, Prof Partogi Nainggolan, Peneliti Dr. Ani
Sucipto, Politisi Perempuan PPP Lena Maryana Mukti.
Seminar
yang dirangkai dengan pelantikan pengurus Himpunan Peneliti Indonesia
(HIMPENINDO) cabang Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI di Gedung
DPR RI, Senayan diikuti para peneliti
dari Pusat Penelitian DPR.
Partogi
Nainggolan dalam paparannya menguraikan sejarah perkembangan Pusat Penelitan di
lingkungan DPR dan hal apa saja yang harus diperhatikan dalam rangka
meningkatkan kinerja Parelemen dan kinerja pusat penelitan.
Menurut
Partogi, kinerja parlemen yang ideal harus didukung oleh data dan fakta yang
akurat. Data dan fakta yang akurat ini dapat diperoleh dari kerja para
peneliti.
"Idealism
politik akan akan memperoleh dukungan untuk diimplementasikan jika didukung
data dan fakta untuk bisa dituangkan dalam kebijakan. Tanpa data dan fakta,
anggota Parlemen hanya menjadi penyebar ilusi dan demogogi,” kata Partogi.
Partogi
menjelaskan, selama ini hal yang dikerjakan Pusat Penelitian adalah membuat
daftar pertanyaan untuk rapat kerja,
mengumpulkan isu-isu penting terkait kerja DPR dalam sepekan, membuat makalah
dan analisis singkat, analisis RUU dan UU, background papers, makalah
konprensi, konsultasi dan diskusi.
Sementara
dalam hal model pelayanan, anggota DPR datang langsung, Komunikasi face to
face, diundang ke ruang kerja anggota DPR, disampaikan dalam berbagai
pertemuan, menelpon atau melalui komunikasi dengan staf anggota DPR,
Kedati
demikian, menurut Partogi model pelayanan tersebut belum maksimal, karena itu
dibutuhkan pengembangan organisasi penelitian yang lebih mandiri, perbaikan
manajemen penelitian dan pelayanan serta berorentasi pada kebutuhan.
Dalam
evaluasi internal, Partogi mengatakan peneliti yang kini berjumlah 72 orang, 10
orang S3, 60 S2, 7 peneliti utama, puluhan peneliti madya, belum fokus pada
pembuatan naskah akademik, dan analisis anggaran yang mandiri,
Dia
mempertanyakan adakah relevansi program penguatan kelembagaan DPR dengan
penguatan sistem pendukung? Menurutnya, perlu inovasi produk pelayanan prima,
dan layanan yang berorentasi pada kebutuhan clien, merespon kebutuhan seoptimal
mungkin, dan perlu komunikasi yang lebih baik dengan semua pihak.
"Saat
ini otoritas dan anggaran yang tersedia sudah lebih baik, sehingga Puslit dapat lebih menghasilkan produk yang
berkualitas," harapnya.
Sementara
itu, peneliti politik Ani Sucipto dalam paparannya mengharapkan anggota
Parlemen dapat menggunakan perpustkaan di Parlemen dan hasil penelitan yang
dilakukan Puslit. Kinerja Puslit pun harus
non partisan, interdispliner, obyektif dan berdampak luas. Penting
kiranya untuk membuka akses publik seluas-luasnya, kata Ani Sucipto.
Lena
Maryana Mukti menambahkan, riset harus
menjadi dasar pembuatan undang-undang. Menurutnya selama ini banyak
undang-undang tidak disertai dengan naskah akademik.
Wakil
Ketua DPR RI Fadli Zon saat menghadiri
pelantikan pengurus Himpunan Peneliti Indonesia (HIMPENINDO) cabang
Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menyayangkan jumlah peneliti di
DPR masih sangat minim. Menurutnya keberadaan peneliti di lembaga legislatif
sangat vital, sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang
berdampak pada hajat hidup orang banyak. Ia berharap kuantitas dan kualitas
peneliti di Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI meningkat.
Menurut
Fadli, sebagai lembaga yang memiliki fungsi dibidang pengawasan, legislasi dan
anggaran, DPR membutuhkan sebuah riset yang didasarkan pada pertimbangan ilmu,
nilai-nilai kemanusiaan dan kejujuran, agar setiap kebijakan yang diputuskan
akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia
mengatakan, tuntutan peneliti di DPR berbeda dengan peneliti lainnya. Sebab
sebagai supporting system parlemen yang terdiri dari beberapa komisi dengan
bidang yang berbeda, peneliti di DPR tidak cukup hanya fokus pada satu bidang
melainkan perlu keahlian yang melintasi berbagai bidang, seperti politik,
ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, hubungan internasional, dan hukum.
Dia
berharap Setjen dan BK DPR RI dapat meningkatkan jumlah peneliti di DPR dalam
waktu yang tidak terlalu lama, mengingat akan ada penambahan jumlah Anggota DPR
RI. Selain itu, perlu peningkatan kualitas peneliti guna mendorong perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mencapai organisasi profesi yang handal,
berwibawa, dan ikut serta memajukan parlemen dan dunia penelitian Indonesia
melalui pelatihan, seminar dan kegiatan yang terkait hal ini.
Kepala
Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk saat membuka Seminar Nasional menyerukan kepada para peneliti yang ada di
DPR RI untuk senantiasa mengembangkan kapasitas pengetahuannya, dengan
mengikuti beberapa seminar-seminar yang kerap diadakan oleh Sekretariat
Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.
“Kapasitas
pengetahuannya sudah terus kita kembangkan dan terus dilakukan lewat seminar
ini. Seminar itu salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas dari setiap
peneliti kita. Ya memang sebagai sebuah introspeksi para peneliti itu harus
berani bicara, jadi jangan sampai kita ini hanya di atas kertas melulu,” ungkap
Johnson.
Dalam
kesempatan tersebut, Johnson juga mengungkapkan pendapatnya soal keberadaan
dari para peneliti tersebut. Menurutnya, para peneliti DPR RI kerap tidak
memiliki keberanian untuk menjelaskan atau berbicara soal lembaganya sendiri
disaat lembaganya tengah dilanda kritikan atau lain sebagainya.
Untuk
diketahui, Pusat penelitian adalah salah satu unit di badan keahlian dewan yang
bertugas untuk melakukan kajian dan analisis. Para peneliti ini terbagi menjadi
lima bidang; bidang dalam negeri, bidang hukum, bidang hubungan internasional,
kesejahteraan sosial dan ekonomi dan kebijakan publik. Kegiatan utama peneliti
di badan keahlian DPR adalah melakukan penelitian dan kajian baik secara
kelompok maupun individu.
Tidak ada komentar