Aparat Desa Harus Jeli Melihat Keunggulan Desa
| Roadshow Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (16/12/2016). |
JURNALTIMUR.COM,-
Setiap desa memiliki keunikan
masing-masing. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat desa harus jeli melihat
dan memetakan business model yang akan digunakan dalam membangun desa untuk
mengoptimalisasikan keunggulan dan keunikan suatu desa.
Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro
Sandjojo, mengatakan hal itu saat menggelar
Roadshow Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, di Medan, Sumatera Utara, Jumat
(16/12/2016).
Menurut
Mendes PDTT, desa yang sukses adalah desa yang fokus pada satu komoditas
tertentu. Hasil komoditas tersebut juga harus memiliki skala produksi yang
besar.
“Jika skala
produksinya cukup, biaya produksi murah, maka investor dapat terpancing untuk
masuk mengembangkan sarana pascapanen. Kita ingin agar harga produk tidak
jatuh,” ujar Menteri Eko Putro Sandjojo.
Mendes PDTT
Eko Sandjojo juga menekankan pentingnya bagi desa membangun embung air dan juga
membesarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Keduanya diyakini akan menjadi
daya ungkit ekonomi masyarakat desa dan mendorong kemandirian desa.
Selaras
dengan hal itu, Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, mengatakan, Dana
Desa di wilayahnya diarahkan untuk empat hal. Pertama, mendorong pertumbuhan
ekonomi di desa. Kedua, didorong untuk membangun sarana dan prasaran dasar.
Ketiga, pembangunan dilaksanakan secara swakelola oleh warga desa setempat.
Empat, pengelolaan keuangan yang handal.
“Perlu ada
peningkatan kapasitas dan etos kerja secara terus menerus. Selain bagi aparat
desa, juga untuk tenaga pendamping profesional. Sinergi pelaku pembangunan di
desa sangat penting. Semua unsur terkait harus mampu memperkuat koordinasi,
sinkronisasi, dan harmonisasi,” ujar Tengku Erry.
Roadshow di
Medan, Sumatera Utara ini, merupakan rangkaian kedua setelah di Bandung, Jawa
Barat. Selanjutnya, roadshow akan berlangsung di sejumlah provinsi lain,
diantaranya Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.
Empat Kegunaan Besar Dana Desa 2017
Sebelumnya di
Bandung, Rabu (14/12/2016), Direktur
Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Ahmad Erani
Yustika, mengatakan Dana Desa (DD) pada tahun 2017 mendatang dapat digunakan
untuk empat peruntukan besar dantaranya pembangunan infrastruktur, pelayanan
sosial, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan.
“Tahun 2017,
bagi desa yang masih tertinggal, untuk bidang infrastruktur silakan
dilanjutkan. Kedua, pelayanan sosial dasar, seperti akses air bersih, sanitasi,
listrik, dan PAUD. Ketiga, pengembangan ekonomi untuk membuat Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes). Keempat, pemberdayaan dan pelatihan,” ungkap Erani.
Dalam
kegiatan Roadshow Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa itu, Erani,
menjelaskan untuk pelayanan sosial dasar dan kemudahan akses pada 2017 mendatang aparat desa diperbolehkan
untuk membeli ambulans desa. Sedangkan untuk pengembangan ekonomi lokal,
program kolaborasi BUMDes dan Koperasi dinilai dapat mendorong pergerakan
ekonomi desa.
Pencairan DD
tahap pertama tahun 2017 direncanakan akan disalurkan pada bulan Maret.
Nilainya meningkat menjadi Rp 60 trilyun. Peningkatan juga akan dilakukan di
tahun 2018, yakni menjadi Rp 120 trilyun sehingga tiap desa akan mendapat
sekitar Rp 1,5 milyar.
“Kami terus
mengimbau perangkat desa untuk disiplin membuat laporan realisasi penggunaan
Dana Desa. Harus sesuai jadwal,” tegasnya. (*)
Tidak ada komentar