Ratusan Pimpinan Daerah akan ikut “Konferensi Kabupaten-Kota HAM 2017”
![]() |
| Media Briefing yang diselenggarakan panitia di Jakarta, Kamis, 30 November 2017 |
Penulis : Benjamin Tukan
JURNALTIMUR.COM,- Konferensi Nasional Kabupaten/Kota Hak Asasi Manusia (HAM)
2017 akan diadakan 6-7
Desember mendatang di Jakarta. Konfrensi ini akan diikuti pimpinan daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia dan dihadiri oleh perwakilan organisasi, swasta, hingga
masyarakat sipil.
Konferensi HAM yang merupakan inisiasi dari International NGO Forum on
Indonesian Development (INFID) bekerjasama dengan Komnas HAM dan Kantor Staf
Presiden (KSP), membahas penerapan konsep kabupaten/kota HAM. Tujuannya agar banyak daerah
menghadirkan kebijakan dan layanan ramah HAM atau human right cities.
Para peserta yang mengikuti konferensi akan berbagi pengalaman, praktik,
inovasi dan strategi mereka dalam menjalankan roda pemerintah berdasarkan hak
asasi manusia (HAM), memperkuat toleransi dan kebhinekaan, pemenuhan hak kelompok rentan, penanganan
pelanggaran HAM dan pengelolaan sumber daya.
Direncanakan konferensi akan dibuka oleh Presiden Jokowi
atau Menteri Kabinet Kerja. Konferensi akan berisikan sesi sesi yang bertujuan
untuk mempertukarkan informasi, inspirasi dan cara-metode berdasarkan
pengalaman dan tantangan yang ada. Konferensi juga akan diisi dengan deklarasi
komitmen para kepala daerah dan stakeholders lainnya.
Dalam acara Media Briefing yang diselenggarakan panitia di Jakarta, Kamis, 30 November 2017, Direktur INFID Sugeng Bahagijo, mengatakan,
konferensi ini mengangkat persoalan intoleransi dan ekstimisme yang kini semakin marak.
Tema Konferensi HAM
ke-4 ini adalah "Memperkuat Peran Pemda dalam Pencegahan Intoleransi dan
Ekstremisme dengan Kekerasan Melalui Perluasan Kabupaten/Kota HAM".
Sugeng menyebutkan, dari total 540
kabupaten/kota, ada banyak yang memiliki kisah sukses menyelesaikan persoalan
intoleransi dan ekstremisme. Salah satunya adalah Kabupaten Lampung Timur.
Kisah sukses ini perlu ditampilkan dan menjadi contoh bagi yang lain.
“Hal baik harus jadi contoh, untuk menekan hal tidak baik,
intoleransi, dan ujaran kebencian yang belakangan marak,” kata dia.
Dia menjelaskan, sebetulnya Indonesia memiliki kearifan lokal
toleransi. Namun yang terjadi saat ini merupakan ledakan sikap kritis selepas
zaman otoriter di masa orde baru. Difasilitasi media sosial, sikap kritis saat
ini tanpa toleransi.
“Harus ada kebijakan yang membantu agar sikap kritis dan
toleransi itu tumbuh bersamaan,” kata dia.
Dia mencontohkan upaya pemerintah Jerman dalam
menyelesaikan persoalan serupa, melalui kebijakan yang mewajibkan pemilik
platform untuk menyensor muatan yang berpotensi memecah belah seperti ujaran
kebencian dan fake news.

Tidak ada komentar