Bapeda Ende akan Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Online
JURNALTIMUR.COM. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten
Ende, NTT akan meluncurkan aplikasi terbaru untuk pembayaran pajak daerah Kabupaten Ende secara
online.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda), Kosmas Nyo
yang dituturkan melalui Sekretaris Bapeda Mathildis Mensi Tiwe, SE, M.Si. Akt,
aplikasi baru yang akan diluncurkan pada tahun 2018 ini dimaksudkan untuk
mempermudah pembayaran pajak bagi setiap wajib pajak yang selama ini membayar
pajak dengan sistem konvensional yang
mengalami proses cukup lama dalam penyetorannya.
![]() |
| Sekretaris Bapeda Ende, Matildis Mensi Tiwe SE, M.Si Akt. |
Mensi Tiwe saat ditemui Jurnaltimur.com di ruang kerjanya
hari ini Rabu (25/10/2017) menjelaskan aplikasi baru ini merupakan hasil inovasi
yang dianggap mampu membantu Bapeda maupun wajib pajak untuk membayar pajaknya
melalui sistem online untuk mempermudah
pembayaran pajaknya.
“Pada prinsipnya pembayaran itu dilakukan dengan real time.
Kapan dan dimanapun wajib pajak itu dapat melakukan pembayaran pajaknya dan
Bapenda dapat mencover nilai penyetoran itu,” kata Mensi.
Ditambahkan Mensi setiap wajib pajak akan mendapatkan fitur
accountnya masing-masing dengan kode rekening yang telah tercatat pada
masing-masing rekening wajib pajak yang telah berkoneksi dengan Bank BRI.
“Kami telah membangun kerjasama dengan Bank BRI dalam
memberi pelayanan yang prima untuk membantu masyarakat dalam membayar pajaknya
dimana pun dia berada. Dan ini dilakukan secara online karena Pemda Ende belum
memiliki alat pembayaran secara online" tambahnya.
Mensi Tiwe juga menuturkan saat ini pihaknya akan segera
melakukan sosialisasi sistem pembayaran tersebut kepada setiap steakholder
sehingga di tahun 2018 sistem ini sudah dapat berjalan sesuai dengan harapan
bersama.
“Ini merupakan sistem pembayaran pajak daerah pertama di
NTT. Kita telah menyampaikan sistem ini kepada bupati dan wakil bupati. Dan
mereka menerima dengan baik sistem pembayaran online ini karena dapat memangkas beberapa tahapan yang selama ini
terjadi" tuturnya lagi.
Pihaknya berharap agar dalam pelaksanaannya tidak ada
kendala sehingga wajib pajak dapat menyetor secara rutin dan berkala.(welano)

Tidak ada komentar