BreakingNews

Bapeda Ende akan Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Online



JURNALTIMUR.COM. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende, NTT akan meluncurkan aplikasi terbaru untuk  pembayaran pajak daerah Kabupaten Ende secara online.


Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda), Kosmas Nyo yang dituturkan melalui Sekretaris Bapeda Mathildis Mensi Tiwe, SE, M.Si. Akt, aplikasi baru yang akan diluncurkan pada tahun 2018 ini dimaksudkan untuk mempermudah pembayaran pajak bagi setiap wajib pajak yang selama ini membayar pajak dengan sistem konvensional  yang mengalami proses cukup lama dalam penyetorannya.


Sekretaris Bapeda Ende, Matildis Mensi Tiwe SE, M.Si Akt.
Mensi Tiwe saat ditemui Jurnaltimur.com di ruang kerjanya hari ini Rabu (25/10/2017) menjelaskan aplikasi baru ini merupakan hasil inovasi yang dianggap mampu membantu Bapeda maupun wajib pajak untuk membayar pajaknya melalui sistem online  untuk mempermudah pembayaran pajaknya.


“Pada prinsipnya pembayaran itu dilakukan dengan real time. Kapan dan dimanapun wajib pajak itu dapat melakukan pembayaran pajaknya dan Bapenda dapat mencover nilai penyetoran itu,” kata Mensi.


Ditambahkan Mensi setiap wajib pajak akan mendapatkan fitur accountnya masing-masing dengan kode rekening yang telah tercatat pada masing-masing rekening wajib pajak yang telah berkoneksi dengan Bank BRI.


“Kami telah membangun kerjasama dengan Bank BRI dalam memberi pelayanan yang prima untuk membantu masyarakat dalam membayar pajaknya dimana pun dia berada. Dan ini dilakukan secara online karena Pemda Ende belum memiliki alat pembayaran secara online" tambahnya.


Mensi Tiwe juga menuturkan saat ini pihaknya akan segera melakukan sosialisasi sistem pembayaran tersebut kepada setiap steakholder sehingga di tahun 2018 sistem ini sudah dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.


“Ini merupakan sistem pembayaran pajak daerah pertama di NTT. Kita telah menyampaikan sistem ini kepada bupati dan wakil bupati. Dan mereka menerima dengan baik sistem pembayaran online ini karena dapat  memangkas beberapa tahapan yang selama ini terjadi" tuturnya lagi.


Pihaknya berharap agar dalam pelaksanaannya tidak ada kendala sehingga wajib pajak dapat menyetor secara rutin dan berkala.(welano)

Tidak ada komentar