BreakingNews

Anggota DPRD Ende Lexi So, Turun Menggali Aspirasi

JURNALTIMUR.COM---,alam resesnya kali ini anggota DPRD Ende, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),  Alexander Sidi, S.Sos, turun langsung menggali berbagai informasi dengan melakukan tatap muka bersama warga di 2 kelurahan kota yakni Kelurahan Mautapaga pada Jumat (27/10) malam dan Kelurahan Onekore pada Sabtu (28/10). 

Dalam tatap muka di kedua kelurahan ini, Sidi menemukan banyak persoalan yang dihadapi masyarakat dan hingga saat ini belum terjawab oleh pemerintah Kabupaten Ende.

Di Kelurahan Mautapaga warga melalui Kornelis Wenggo menyoroti dana pagu indikatif desa (pides) dan atau pagu indikatif kelurahan (pikel) 2017 yang hingga kini tidak diketahui secara pasti realisasinya.
Anggota DPRD Ende dari PDIP 

"Hingga saat ini pagu anģgaran pikel yang telah ditetapkan pemerintah untuk setiap kelurahan itu berapa, sudah direalisasikan atau belum dan pemanfaatan untuk apa, kami masyarakat juga perlu tahu supaya tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang muncul," kata Kornelis.

Kornelis juga menyoroti masalah OGDJ (orang dengan gangguan jiwa) yang akhir-akhir ini kian menjamur di kota Ende. Dirinya berharap agar pemerintah Kabupaten Ende memiliki kepedulian terhadap insan ODGJ tersebut karena mereka juga memiliki hak yang sama seperti manusia normal lainnya.

Sementara itu dalam tatap muka dengan warga Mata Bale, Kelurahan Onekore, Alexander Sidi yang lebih dikenal dengan Lexi So mendengar keluhan warga terkait prona yang hanya diberikan kepada orang-orang tertentu saja, pembangunan sumber daya manusia untuk peningkatan ekonomi keluarga termasuk pendataan ulang pembagian raskin.

"Melalui kegiatan ini kami minta kepada pemerintah agar tidak hanya pembangunan infrastruktur saja yang dilaksanakan tetapi yang lebih penting adalah pembangunan sumber daya manusia untuk peningkatan ekonomi keluarga" kata Arnold Laka, Ketua RT 12, RW 03.

Menanggapi semua aspirasi ini, Lexi So mengatakan akan menindaklanjuti lagi dalam rapat atau sidang DPRD nanti namun pihaknya tidak mau memberikan janji tetapi akan tetap diperjuangkan sesuai tugas yang diembankan rakyat kepadanya.

"Saya tidak mau berjanji tetapi saya akan perjuangkan karena semua kewenangan pembangunan ada di tangan pemerintah. DPRD hanya menjalankan fungsi-fungsi sesuai yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku" tutup Lexi. (welano)


Tidak ada komentar