Anggota DPRD Ende Lexi So, Turun Menggali Aspirasi
JURNALTIMUR.COM---,alam resesnya
kali ini anggota DPRD Ende, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP), Alexander Sidi, S.Sos, turun langsung menggali berbagai informasi
dengan melakukan tatap muka bersama warga di 2 kelurahan kota yakni Kelurahan
Mautapaga pada Jumat (27/10) malam dan Kelurahan Onekore pada Sabtu
(28/10).
Dalam tatap muka di kedua
kelurahan ini, Sidi menemukan banyak persoalan yang dihadapi masyarakat dan
hingga saat ini belum terjawab oleh pemerintah Kabupaten Ende.
Di Kelurahan Mautapaga warga
melalui Kornelis Wenggo menyoroti dana pagu indikatif desa (pides) dan atau
pagu indikatif kelurahan (pikel) 2017 yang hingga kini tidak diketahui secara
pasti realisasinya.
![]() |
| Anggota DPRD Ende dari PDIP |
"Hingga saat ini pagu
anģgaran pikel yang telah ditetapkan pemerintah untuk setiap kelurahan itu
berapa, sudah direalisasikan atau belum dan pemanfaatan untuk apa, kami
masyarakat juga perlu tahu supaya tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang
muncul," kata Kornelis.
Kornelis juga menyoroti masalah
OGDJ (orang dengan gangguan jiwa) yang akhir-akhir ini kian menjamur di kota
Ende. Dirinya berharap agar pemerintah Kabupaten Ende memiliki kepedulian
terhadap insan ODGJ tersebut karena mereka juga memiliki hak yang sama seperti
manusia normal lainnya.
Sementara itu dalam tatap muka
dengan warga Mata Bale, Kelurahan Onekore, Alexander Sidi yang lebih dikenal
dengan Lexi So mendengar keluhan warga terkait prona yang hanya diberikan
kepada orang-orang tertentu saja, pembangunan sumber daya manusia untuk
peningkatan ekonomi keluarga termasuk pendataan ulang pembagian raskin.
"Melalui kegiatan ini kami
minta kepada pemerintah agar tidak hanya pembangunan infrastruktur saja yang
dilaksanakan tetapi yang lebih penting adalah pembangunan sumber daya manusia
untuk peningkatan ekonomi keluarga" kata Arnold Laka, Ketua RT 12, RW 03.
Menanggapi semua aspirasi ini,
Lexi So mengatakan akan menindaklanjuti lagi dalam rapat atau sidang DPRD nanti
namun pihaknya tidak mau memberikan janji tetapi akan tetap diperjuangkan
sesuai tugas yang diembankan rakyat kepadanya.
"Saya tidak mau berjanji
tetapi saya akan perjuangkan karena semua kewenangan pembangunan ada di tangan
pemerintah. DPRD hanya menjalankan fungsi-fungsi sesuai yang telah diatur dalam
undang-undang yang berlaku" tutup Lexi. (welano)

Tidak ada komentar