Bawaslu Sebut Medsos dan Persekusi Jadi Potensi Kerawanan Pilkada 2018
JURNALTIMUR.COM,-
Media sosial (Medsos) dan Persekusi akan menjadi potensi kerawanan pada pilkada 2018. Berkaca dari Pilkada 2017 banyak isu SARA yang dimainkan
di media sosial, sehingga hukum bisa melangkah ke sana.
Ketua Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah mengatakan, melihat dari kontestasi Pilkada Serentak
2017, masalah media sosial (medsos) memiliki potensi kerawanan pilkada.
"(Media
sosial) itu menjadi atensi kami bagaimana hukum bisa melangkah ke sana,"
katanya usai pertemuannya dengan Menteri
Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/6/2017). Pertemuan dengan Menko Polhukan dalam
rangka membahas persiapan pengawasan
Pilkada Serentak 2018.
Menurut
Abhan, selain pengaturan pelanggaran di medsos, pihaknya juga melihat fenomena
persekusi yang terjadi akhir-akhir ini dianggap juga membutuhkan penanganan
dari pemerintah.
Abhan
mengatakan, persekusi diawali dari media sosial. Karena itu, nanti dalam
pilkada 2018, perlu strategi khusus agar Bawaslu bisa masuk ke dalam ranah
media sosial.
Abhan menambahkan,
peraturan yang ada saat ini sebenarnya sudah bisa menindak pelanggaran di media
sosial. Tapi, Bawaslu ingin peraturan ini dilengkapi agar penanganan bisa
dilakukan secara maksimal.
Dalam
kesempatan itu, Abhan berjanji Bawaslu akan segera menyusun indeks kerawanan
pemilu baik 2018 maupun 2019.
Untuk
diketahui persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau
sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas. (*Bn)

Tidak ada komentar