BreakingNews

Bawaslu Sebut Medsos dan Persekusi Jadi Potensi Kerawanan Pilkada 2018


JURNALTIMUR.COM,- Media sosial (Medsos) dan Persekusi akan menjadi potensi kerawanan pada pilkada 2018. Berkaca dari  Pilkada 2017 banyak isu SARA yang dimainkan di media sosial, sehingga hukum bisa melangkah ke sana.


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah mengatakan, melihat dari kontestasi Pilkada Serentak 2017, masalah media sosial (medsos) memiliki potensi kerawanan pilkada.


"(Media sosial) itu menjadi atensi kami bagaimana hukum bisa melangkah ke sana," katanya usai  pertemuannya dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/6/2017).  Pertemuan dengan Menko Polhukan dalam rangka membahas persiapan pengawasan Pilkada Serentak 2018.


Menurut Abhan, selain pengaturan pelanggaran di medsos, pihaknya juga melihat fenomena persekusi yang terjadi akhir-akhir ini dianggap juga membutuhkan penanganan dari pemerintah. 


Abhan mengatakan, persekusi diawali dari media sosial. Karena itu, nanti dalam pilkada 2018, perlu strategi khusus agar Bawaslu bisa masuk ke dalam ranah media sosial.


Abhan menambahkan, peraturan yang ada saat ini sebenarnya sudah bisa menindak pelanggaran di media sosial. Tapi, Bawaslu ingin peraturan ini dilengkapi agar penanganan bisa dilakukan secara maksimal.


Dalam kesempatan itu, Abhan berjanji Bawaslu akan segera menyusun indeks kerawanan pemilu baik 2018 maupun 2019.


Untuk diketahui persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas. (*Bn)



Tidak ada komentar