Pilkada Intan Jaya, Keputusan Terakhir di MK
Oleh Adolpius Sondegau Fr
Perjalanan panjang pemilihan kepala daerah kabupaten Intan Jaya telah
memakan waktu, tenaga, bahkan korban nyawa bagi masyarakat yang tidak tahu
tentang politik. Setelah Pleno Perhitungan suara oleh KPU Propinsi 21 April 2017 di
Jayapura, hasil akhir pun bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk
mendapatkan keputusan final.
Masyarakat Intan Jaya kini menanti sosok pemimpin daerahnya yang
suranya telah mereka berikan saat hari pemungutan suara. Dari pleno rekapan suara di tingkat daerah di Sugapa hingga pleno rekapan suara lanjutan di Jayapura banyak desas-desus di kalangan masyarakat tentang siapa pemimpin daerah terpilih.
Kelompok pendukung pasangan calon nomor urut dua atas nama Yulius
Japugau dan Yunus Kelabetme (YuKa) berpendapat bahwa YuKa-lah yang akan
terpilih sebagai pemimpin daerah Intan Jaya. Sedangkan pendapat dari pendukung
pasangan calon nomor urut tiga, atas nama Natalis Tabuni dan Yan Kobogau juga
percaya bahwa paslon nomor urut tiga-lah yang akan terpilih.
Tak sekedar desas-desus, kedua kelompok pendukung itu cendrung mempertahankan pendapatnya
masing-masing. Argumentasi yang tidak sehat dan provokatif cendrung mewarnai setiap pendapat. Opini publik digiring kemana-mana hanya untuk mengatakan bahwa "kami yang menang". Namun, semua argumentasi ternyata tidak membuahkan hasil dan harus berakhir di MK. Sekarang semua perhatian tertuju ke MK.
Jalan terakhir keputusan ada pada MK. Hal ini harus dipahami semua pihak agar apapun keputusan dari MK harus diterima oleh masyarakat Intan Jaya seluruhnya. Siapapun yang terpilih, ia adalah pemimpin semua masyarakat Intan Jaya.
Siapapun yang terpilih berdasarkan keputusan MK adalah kemenangan
rakyat Intan Jaya karena masyarakat Intan Jayalah yang memilih pemimpin daerah
Intan Jaya. Selanjutnya MK hanya memberi keputusan resmi bahwa rakyat Intan
Jaya telah menang dengan terpilihnya salah satu pasangan calon.
Untuk itu, kemenangan Pilkada Intan Jaya adalah kemenangan
masyarakat Intan Jaya. Bukan kemenangan salah satu paslon, misal paslon Natalis
Tabuni dan Yann Kobogajau dan atau
kemenangan Yulius Japugau dan Yunus Klabetme.
Ketika ada keputusan dari MK masyarakat Intan Jaya harus merayakan kemenangan atas terpilihnya
salah satu paslon sebagai pemimpin Intan Jaya dan membangun kembali persaudaran
setelah sengeta pilkada yang sudag berlarut-larut itu dengan menciptakan
rekonsiliasi pemahaman. Kemenangan salah satu paslon di MK adalah kemenangan
masyarakat Intan Jaya karena pesta
demokrasi adalah pesta rakyat.
Yang menjadi penting adalah masyarakat saling bergandengan tanggan dalam
membangun Intan Jaya bersama. Tidak ada lagi ruang untuk mencari celah siapa
yang salah. Keputusan MK adalah keputusan terakhir siapa yang menang dan siapa
yang kalah.
Untuk itu perlu adanya pengertian pemahaman bersama dalam membangun
Intan Jaya yang damai setelah pilkada termasuk komitmen bersama dalam menjalankan roda pembangunan di daerah
Intan Jaya.
Bagaimana pun sejak berlangsungnya
Pilkada hingga kini, roda pemerintahan tidak berjalan karena perhatian pada Pilkada. Bisa dibayangkan
berapa kerugian yang dirasakan oleh masyarakat akibat pilkada yang berjatuhan
korban sampai saat ini dalam situasi yang belum kondusif.
Keputusan MK adalah keputusan terkhir maka baiknya sekarang kita berpikir
bagaimana membangun Intan Jaya bersama. Pilkada tahun ini memang menjadi pengalaman menuju Intan Jaya yang lebih sejahterah.
Bersatulah masyarakat Intan Jaya bersama pemimpin pilihan untuk
membangun dan mensejahterahkan seluruh manusia dan daerah Intan Jaya.
Editor : Krismas Bagau
Adolpius Sondegau Fr, Mahasiswa STFT Fajar Timur-Jayapura
Editor : Krismas Bagau
Adolpius Sondegau Fr, Mahasiswa STFT Fajar Timur-Jayapura

Tidak ada komentar