BreakingNews

Pilkada Intan Jaya, Keputusan Terakhir di MK

Oleh Adolpius Sondegau Fr

Perjalanan panjang pemilihan kepala daerah kabupaten Intan Jaya telah memakan waktu, tenaga, bahkan korban nyawa bagi masyarakat yang tidak tahu tentang politik. Setelah Pleno Perhitungan suara oleh KPU Propinsi 21 April 2017 di Jayapura, hasil akhir pun bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan keputusan final.
 
Adolpius Sondegau Fr
Masyarakat Intan Jaya kini menanti sosok pemimpin daerahnya yang suranya telah mereka berikan saat hari pemungutan suara. Dari pleno rekapan suara di tingkat daerah di Sugapa hingga pleno rekapan suara lanjutan di Jayapura banyak desas-desus di kalangan masyarakat tentang siapa pemimpin daerah terpilih. 

Kelompok pendukung pasangan calon nomor urut dua atas nama Yulius Japugau dan Yunus Kelabetme (YuKa) berpendapat bahwa YuKa-lah yang akan terpilih sebagai pemimpin daerah Intan Jaya. Sedangkan pendapat dari pendukung pasangan calon nomor urut tiga, atas nama Natalis Tabuni dan Yan Kobogau juga percaya bahwa paslon nomor urut tiga-lah yang akan terpilih.

Tak sekedar desas-desus, kedua kelompok pendukung itu cendrung mempertahankan pendapatnya masing-masing. Argumentasi yang tidak sehat dan provokatif cendrung mewarnai setiap pendapat. Opini publik digiring kemana-mana hanya untuk mengatakan bahwa "kami yang menang".  Namun, semua argumentasi ternyata tidak membuahkan hasil dan harus berakhir di MK. Sekarang semua perhatian tertuju ke MK. 

Jalan terakhir keputusan ada pada MK. Hal ini harus dipahami semua pihak agar apapun keputusan dari MK harus diterima oleh masyarakat Intan Jaya seluruhnya. Siapapun yang terpilih, ia adalah pemimpin semua masyarakat Intan Jaya. 

Siapapun yang terpilih berdasarkan keputusan MK adalah kemenangan rakyat Intan Jaya karena masyarakat Intan Jayalah yang memilih pemimpin daerah Intan Jaya. Selanjutnya MK hanya memberi keputusan resmi bahwa rakyat Intan Jaya telah menang dengan terpilihnya salah satu pasangan calon.

Untuk itu, kemenangan Pilkada Intan Jaya adalah kemenangan masyarakat Intan Jaya. Bukan kemenangan salah satu paslon, misal paslon Natalis Tabuni  dan Yann Kobogajau dan atau kemenangan Yulius Japugau dan Yunus Klabetme.

Ketika ada keputusan dari MK masyarakat Intan Jaya  harus merayakan kemenangan atas terpilihnya salah satu paslon sebagai pemimpin Intan Jaya dan membangun kembali persaudaran setelah sengeta pilkada yang sudag berlarut-larut itu dengan menciptakan rekonsiliasi pemahaman. Kemenangan salah satu paslon di MK adalah kemenangan masyarakat Intan Jaya  karena pesta demokrasi adalah pesta rakyat.

Yang menjadi penting adalah masyarakat saling bergandengan tanggan dalam membangun Intan Jaya bersama. Tidak ada lagi ruang untuk mencari celah siapa yang salah. Keputusan MK adalah keputusan terakhir siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Untuk itu perlu adanya pengertian pemahaman bersama dalam membangun Intan Jaya yang damai setelah pilkada termasuk komitmen bersama dalam menjalankan roda pembangunan di daerah Intan Jaya.

Bagaimana pun sejak  berlangsungnya Pilkada hingga kini, roda pemerintahan tidak berjalan karena perhatian pada Pilkada. Bisa dibayangkan berapa kerugian yang dirasakan oleh masyarakat akibat pilkada yang berjatuhan korban sampai saat ini dalam situasi yang belum kondusif.

Keputusan MK adalah keputusan terkhir maka baiknya sekarang kita berpikir bagaimana membangun Intan Jaya bersama. Pilkada tahun ini memang menjadi pengalaman  menuju Intan Jaya yang lebih sejahterah. 

Bersatulah masyarakat Intan Jaya bersama pemimpin pilihan untuk membangun dan mensejahterahkan seluruh manusia dan daerah Intan Jaya.

Editor : Krismas Bagau 

Adolpius Sondegau Fr, Mahasiswa STFT Fajar Timur-Jayapura


Tidak ada komentar