Pikada Intan Jaya : Apapun Hasil MK, Semua Pihak Harus Menerimanya
JURNATIMUR.COM Hasil
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Intan Jaya kini menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Walani, Mee, dan Moni (LPMA Swamemo) Thobias Bagubau mengatakan
apapun hasilnya nanti, masyarakat harus menerimanya agar tercipta kedamaian dan suasana kondusif untuk membangun Intan Jaya.
![]() |
| Thobias Bagubau |
"Semua proses yang berhubungan dengan pilkada sudah dilalui.
Keputusan terakhir ada di Mahkamah Konstitusi (MK-Red). Di atas MK itu tidak ada lagi. Jadi
masyarkat harus dapat menerima apapun keputusan agar ada kedamaian untuk
membangun Intan Jaya,” ujar Thobias Bagubau yang ditermui JurnalTimur di Jakarta, Senin
(22/5/2017).
Menurut Thobias,sikap untuk tidak menerima keputusan itu
selalu ada. Namun setiap pasangan yang bersengketa perlu mempertimbangkan
masa depan masyarakat Intan Jaya.
“ Kalau berkonflik lagi maka sampai kapan penyelesaiannya. Masing-masing
pihak perlu mengendalikan diri. Karena itu baik Yulius Yapugau dan Yunus
Kalabetme pasangan nomor urut 2 dan Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw
pasangan nomor urut 3 harus dapat mengendalikan
timnya masing-masing supaya tidak boleh mengarah pada konflik yang baru," kata Thobias.
Hal yang paling penting, kata Thobias adalah kepentingan pribadi jangan mengorbankan masyarakat secara keseluruhan.
"Jangan korbankan
masyarakat lagi. Bagaimana kita berpikir kedepan, keselamatan masyarakat dan
pembangunan ke depan yang lebih baik," ujarnya.
Dia menyarankan untuk pasangan yang menang maupun kalah untuk saling merangkul, dan turun ke masyarakat mengajak masyarakat dengan besar menerima keputusan.
"Tidak boleh lagi orang yang tidak puas membuat provokasi. Semua pihak harus
mengikuti aturan," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat Intan Jaya untuk tidak larut dalam persoalan Pilkada bahkan lebih dari itu ia menghimbau untuk bersatu membangun Intan Jaya.
“Sekarang kita mesti berpikir agar bupati dan wakil bupati bisa bekerja merealisasikan visi-misi dan program supaya keadilan dan kesejahteraan tercapai di Intan Jaya," ujarnya.
Menurutnya, tantangan pembangunan saat ini di Intan Jaya adalah masalah pendidikan, dan kesehatan, infrastruktur dan ekonomi rakyat. Semua ini membutuhkan bupati.
"Jadi, setelah putusan MK, maka kita mulai dengan membangun Intan Jaya ke arah yang lebih baik," pintanya.
Untuk diketahui, pada Selasa 23 Mei 2017, direncanakan MK akan mengumumkan hasil akhir Sangketa Pilkada Intan Jaya. (Ben)

Tidak ada komentar