BreakingNews

Intan Jaya, Rekonsiliasi sebagai Kebutuhan Pasca Pilkada

Oleh Krismas Bagau

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Februari 2017 telah berakhir, kendati satu dua kabupaten masih perlu melanjutkan ke tingkat sengketa Pilkada dan DKI Jakarta memasuki pemilihan tahap kedua.  


Berakhirnya Pilkada berarti berakhir pula keramaian kampanye, kesemarakan pawai kemenangan  dan  kegaduhan perbincangan seputar Pilkada. Masyarkat sudah kembali bekerja seperti biasa, media sosial mulai kembali sepi dan pertemuan-pertemuan tatap muka hanya sekedar mencari-cari topik-topik perbincangan tentang apa yang mesti dilakukan pasca pilkada. 


Krismas Bagau
Di tengah penerimaan masyarakat akan hadirnya pemimpin baru atau pemimpin hasil sebuah pemilihan langsung,  sepertinya ada hal yang masih perlu diberi catatan dan perhatian agar jalannya pemerintahan pasca pilkada tetap mendapatkan dukungan politik semua masyarakat tanpa harus menyisakan ruang dan ingatan tentang kemenangan yang berlebihan ataupun kekalahan yang menyakitkan.  


Sebab bagaimana pun pengelompokan politik yang teradi dalam pilkada, tidak bisa dibaca sekedar pengelompokan politik biasa, melainkan telah melibatkan seluruh sumber daya termasuk harapan yang berlebihan akan kekuasaan pasca pilkada. 


Pilkada menyisakan ruang konflik yang tidak bisa dipandang enteng, jika tidak dikelola secara baik demi perkembangan masyarakat yang lebih baik, termasuk di Kabupaten Intan Jaya. 


Sebagaimana diketahui, setiap wilayah yang mengikuti pilkada, gejolak konflik yang terjadi balik saat masa kampanye hingga pengumuman kemenangan cukup bervariasi. Terlebih untuk daerah-daerah pemekaran, situasi konflik lebih sangat terasa.


Dalam kenyataaan di mana daerah-daerah baru mempertontonkan intensitas konflik yang tinggi dibandingkan daerah-daerah “lama”, maka bukan tidak mungkin perhatian ditujukan pada dua hal yakni melanjutkan pendidikan politik dan rekonsiliasi.


*** 

PERTAMA, pendidikan politik. Lembaga penyelenggara pemilu KPU dan Panwas yang belum bekerja maksimal perlu diberi perhatian khusus. Demikian juga para aktor politik Paslon, Tim Sukses termasuk para intelektual  masih perlu belajar tentang politik dan demokrasi  pemilihan.


Pengetahuan yang baik akan menentukan netral tidaknya penyelenggara dan sekaligus menjalankan tugas berdasarkan  konstitusi  dan aturan yang berlaku. Pilkada bukan hanya merebut kekuasan dan uang tetapi perlu memahami undang-undang dan peraturan terkait Pilkada menjadi  hal yang mendasar. Pastikan bahwa ada orang atau Tim Khusus yang benar-benar mengerti tentang undang-undang dan peraturan terkait Pilkada.


Tim harus juga memahami dan memiliki interpretasi yang sama terhadap undang-undang dan peraturan terkait sebagaimana yang dipahami oleh Penyelenggara Pilkada demi menghindari sengeta Pilakda yang menelang korban. Jika disiplin ilmu hanya bertujuan lain maka tentunya pilkada justru akan berdampak pada sengeta karena tidak paham tentang esensi pilkada. 


Pentinglah bahwa Pilkada bukan ajang berdebat fisik tetapi ajang berdebat visi dan misi maka pastikan ada orang dalam tim pemenangan  yang benar-benar memahami undang-undang dan semua aturan terkait Pilkada. Jika tidak demikian maka konsep pilkada hanya berujung pada kekuasan dan uang. Bukan menjadi ajang berdebat yang tidak sehat untuk memobilisasi pendukung dan mengorbankan masrakat.


Hemat saya, kejadian sengeta pilkada di Intan Jaya terjadi karena kurang adanya pemahaman pendidikan politik yang jelas kepada masyarakat  oleh penyelenggara maupun paslon untuk memberi pemahaman sehingga masyarakat yang notabenanya tidak tahu tentang politik terluka dan mereka menjadi korban yang luar biasa.


Saya pun melihat banyak intelektual muda tampil di medsos dan berlaga sebagai pengamat untuk memprovokasi. Padahal yang seharusnya dilakukan adalah memberi pemahaman pendidikan politik. 


Kaum intelektual ini tidak sadar, medsos adalah tempat memprovokasi. Kaum intelektual  juga tidak sadar bahwa mereka adalah pelaku politik yang seharusnya jujur, netreal tetapi kenyataan terus berkoar di media sosial. Hanya egoisme dan  ambisi muncul demi mengejar kekuasan dan uang yang menjadikan masyarakat menjadi dagangan politik yang luar biasa secara struktural dan sistematis yang tak hentinya.


Letak pendidikan politik belum diberikan dan dijelaskan secara mendetail. Pemahaman dan pengertian politik pun berujung pada kekuasan dan uang. Padahal pendidikan politik terletak pada pertanggungjawaban terhadap kekuasan yang direbut melalui program yang ditawarkan kepada publik..


Bila ada pihak yang yang dirugikan, maka  perlu menyalurkan melalui lembaga Mahkamah Konsitusi (MK) sebagai pihak netral dalam mengadili kebenaran dan kejujuran maka perlu ada pembuktian tentang perolehan suara. Hal ini menunjukkan bahwa kedewasaan politik yang mendidik terutama terutama pada tempatnya sehingga menghindari korban di pihak masyarakat yang tidak tahu tentang politik.


***

KEDUA rekonsiliasi. Sebagaimana kita tahu bahwa konflik dalam Pilkada yang berlanjut hingga pengumuman kemenangan tentu tidak sekedar perbedaaan politik biasa. Konflik itu telah mengorbankan harta benda untuk sebagian daerah pemilihan. 


Tidak heran  bahwa pilkada di kabupaten Intan Jaya berujung konflik dan banyak orang terluka dan itu adalah mereka yang usianya produktif, sangat disayangkan bila merancang paket mobilisasi berujung pada ketidakdewasan politik.


Pasca Pilkada Intan Jaya memang sudah banyak yang jadi korban;  nyawa maupun harta benda yang tak tergantikan.  Masyarakat berhadapan dengan masyarakat, hingga  pendukung paslon berada dibahwa tekanan fisik dan psikis yang luar biasa. 


Curiga mencurigai menghantui, saling kejar mengejar dengan doktrin yang tidak jelas dan tidak pada tempatnya di alamai dibalik seluruh harta kekayaan dan nyawa manusia yang tidak bersalah melayan atas nama pilkada pada hal mereka adalah usia produktif. 


Kenyataan ini mengharuskan  setelah penetapan bupati defenitif paslon yang kalah perlu mengendalikan masa dengan pemahaman pendidikan politik yang menyuluruh. Pemimpin terpilih mesti diberi tugas lain yakni merajut kembali kehidupan masyarakat ini. Rekonsilasi adalah jawabannya  yang menuntut pemahaman dari masing-masing kandidat dan tim sukses 


Hal yang  dilakukan ini  supaya memperoleh dan memberikan pemahaman kedewasan menyeluruh tentang kemenangan dan kekalahan. Hal ini pun bertujuan agar konflik politik tidak meninggalkan trauma yang tak bisa habisnya dalam ingkatan sepanjang hidup dan meninggalkan jejak rekam pada generasi berikutnya.


Memang  sandiwara politik adalah lautan pragmatisme bagi penggila kekuasan yang tidak menempatkan diri dalam permaianan politik. Egosime menghancurkan demokrasi tidak sehat. Karena itu, perlu  dan penting sekali untuk ditawarkan melalui pendidikan politik melalui sosialisasi pemahaman.


Tidak heran juga bahwa daerah otonomi baru yang dimana dulunya sentrealisasi menjadi desentrealisasi dominan terjadi sengeta dalam merebut kekuasan. Hal ini tidak heran, bahwa banyak orang juga di kesempatan yang sama  digerakkan untuk merebut kekuasaan dengan tindakkan kekerasan yang tidak dewasa mengakibatkan taramua tak akan lupa dalam ingatan.


Berhubungan dengan pendidikan politik, maka  menjadi penting untuk menghadirkan rekonsiliasi dan kedewasaan berpolitik yang  berangkat dari siap kalah dan siap menang. termasuk perbedaan sebagai potensi dalam membangun hidup bersama. 



***


MEMANG  melihat daerah  pemekaran, politik bisa jatuh pada pemahaman pada kekuasaan dan uang untuk menduduki posisi di dalam pemerintahan. Masyarakat kecil yang dimobilisasi tidak mungkin duduk menjadi seorang pejabat. Maka itu perlulah rekonsiliasi tentang politik penting dengan menawarkan suatu program kerja yang baik dan benar sebabagai tawaran simpatik publik.

 .

Setelah penetapan. Para paslon dan tim sukses harus bergerak bagimana cara untuk menenangkan masa pendudkung untuk menerima kekalahan secara dewasa dan membangun rekonsiliasi secara yang menedetail. Dan jangan ada lagi paket memobilisasi masa untuk perang yang tidak ada keuntungan sama sekali.


Rekonsiliasi bukanlah jalan untuk melupakan, tapi membuat orang bisa menerima kenyataan  tentu dengan sikap untuk menerima kebaikan bersama. Jika semua itu iklas dibuktikan, maka Sesudah itu perlu adanya penyatuhan presepsi untuk membangun daerah bersama baik pihak kalah maupun menang menjadi penting pula.


Sekali lagi jangan  merancang paket/program baru lagi untuk memobilisasi masa untuk saling serang menyerang antara satu paslon dengan paslon lain dengan memobilisasi masa yang tidak tahu tentang politik . 


Pihak yang kalah dan menang jangan berpikir lagi untuk membuat dan merancang presepsi yang tidak sehat. Dan berhenti dan menghindari memobilisasi masa untuk perang  yang menghabiskan generasi produktif yang akan melahirkan anak untuk masa depan generasi Intan Jaya dan  perlu  salurkan kejangkalan politik pilkada di Mahakama Konsitusi (MK) supaya mengadili keadilan dan kejujuran disana. 



Jangan lagi ada paket dan paket lagi untuk merancang kejahatan yang pada akhirnya menghabiskan generasi masa depan. Siapa lagi  yang akan kerja untuk membangun daerah ini?


Krismas Bagau : Sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Yogyakarta. 

Tidak ada komentar