Intan Jaya, Rekonsiliasi sebagai Kebutuhan Pasca Pilkada
Oleh Krismas Bagau
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Februari 2017
telah berakhir, kendati satu dua kabupaten masih perlu melanjutkan ke tingkat
sengketa Pilkada dan DKI Jakarta memasuki pemilihan tahap kedua.
Berakhirnya Pilkada berarti berakhir pula keramaian
kampanye, kesemarakan pawai kemenangan
dan kegaduhan perbincangan
seputar Pilkada. Masyarkat sudah kembali bekerja seperti biasa, media sosial
mulai kembali sepi dan pertemuan-pertemuan tatap muka hanya sekedar mencari-cari topik-topik perbincangan tentang apa yang mesti dilakukan pasca pilkada.
![]() |
| Krismas Bagau |
Di tengah penerimaan masyarakat akan hadirnya pemimpin baru
atau pemimpin hasil sebuah pemilihan langsung,
sepertinya ada hal yang masih perlu diberi catatan dan perhatian agar
jalannya pemerintahan pasca pilkada tetap mendapatkan dukungan politik semua
masyarakat tanpa harus menyisakan ruang dan ingatan tentang kemenangan yang
berlebihan ataupun kekalahan yang menyakitkan.
Sebab bagaimana pun pengelompokan politik yang
teradi dalam pilkada, tidak bisa dibaca sekedar pengelompokan politik biasa,
melainkan telah melibatkan seluruh sumber daya termasuk harapan yang berlebihan
akan kekuasaan pasca pilkada.
Pilkada menyisakan ruang konflik yang tidak bisa
dipandang enteng, jika tidak dikelola secara baik demi perkembangan masyarakat
yang lebih baik, termasuk di Kabupaten Intan Jaya.
Sebagaimana diketahui, setiap wilayah yang mengikuti
pilkada, gejolak konflik yang terjadi balik saat masa kampanye hingga
pengumuman kemenangan cukup bervariasi. Terlebih untuk daerah-daerah pemekaran,
situasi konflik lebih sangat terasa.
Dalam kenyataaan di mana daerah-daerah baru mempertontonkan
intensitas konflik yang tinggi dibandingkan daerah-daerah “lama”, maka bukan
tidak mungkin perhatian ditujukan pada dua hal yakni melanjutkan pendidikan
politik dan rekonsiliasi.
***
PERTAMA, pendidikan
politik. Lembaga penyelenggara pemilu KPU dan Panwas yang belum bekerja
maksimal perlu diberi perhatian khusus. Demikian juga para aktor politik Paslon,
Tim Sukses termasuk para intelektual
masih perlu belajar tentang politik dan demokrasi pemilihan.
Pengetahuan yang baik akan menentukan netral tidaknya
penyelenggara dan sekaligus menjalankan tugas berdasarkan konstitusi dan aturan yang berlaku. Pilkada bukan hanya merebut kekuasan dan uang tetapi perlu
memahami undang-undang dan peraturan terkait Pilkada menjadi hal yang mendasar. Pastikan bahwa ada orang
atau Tim Khusus yang benar-benar mengerti tentang undang-undang dan peraturan
terkait Pilkada.
Tim harus juga memahami dan memiliki
interpretasi yang sama terhadap undang-undang dan peraturan terkait sebagaimana
yang dipahami oleh Penyelenggara Pilkada demi menghindari sengeta Pilakda yang
menelang korban. Jika disiplin ilmu hanya bertujuan lain maka tentunya pilkada
justru akan berdampak pada sengeta karena tidak paham tentang esensi pilkada.
Pentinglah bahwa Pilkada bukan ajang berdebat fisik tetapi ajang berdebat visi dan misi maka pastikan ada orang dalam tim pemenangan yang benar-benar memahami undang-undang dan semua aturan terkait Pilkada. Jika tidak demikian maka konsep pilkada hanya berujung pada kekuasan dan uang. Bukan menjadi ajang berdebat yang tidak sehat untuk memobilisasi pendukung dan mengorbankan masrakat.
Hemat saya, kejadian sengeta pilkada di Intan Jaya terjadi
karena kurang adanya pemahaman pendidikan politik yang jelas kepada
masyarakat oleh penyelenggara maupun paslon
untuk memberi pemahaman sehingga masyarakat yang notabenanya tidak tahu tentang
politik terluka dan mereka menjadi korban yang luar biasa.
Saya pun melihat banyak intelektual muda tampil di medsos
dan berlaga sebagai pengamat untuk memprovokasi. Padahal yang seharusnya dilakukan adalah memberi pemahaman pendidikan
politik.
Kaum intelektual ini tidak sadar, medsos adalah tempat
memprovokasi. Kaum intelektual juga
tidak sadar bahwa mereka adalah pelaku politik yang seharusnya jujur, netreal tetapi kenyataan terus berkoar di media sosial. Hanya egoisme dan ambisi muncul demi mengejar kekuasan dan uang
yang menjadikan masyarakat menjadi dagangan politik yang luar biasa secara
struktural dan sistematis yang tak hentinya.
Letak pendidikan politik belum diberikan dan dijelaskan
secara mendetail. Pemahaman dan pengertian politik pun berujung pada kekuasan
dan uang. Padahal pendidikan politik terletak pada pertanggungjawaban terhadap
kekuasan yang direbut melalui program yang ditawarkan kepada publik..
Bila ada pihak yang yang dirugikan, maka perlu menyalurkan melalui lembaga Mahkamah Konsitusi (MK) sebagai pihak netral dalam mengadili kebenaran dan kejujuran maka perlu ada pembuktian tentang perolehan suara. Hal ini menunjukkan bahwa kedewasaan politik yang mendidik terutama terutama pada tempatnya sehingga menghindari korban di pihak masyarakat yang tidak tahu tentang politik.
***
KEDUA rekonsiliasi. Sebagaimana kita tahu bahwa konflik dalam Pilkada yang berlanjut hingga pengumuman kemenangan tentu tidak
sekedar perbedaaan politik biasa. Konflik itu telah mengorbankan harta benda
untuk sebagian daerah pemilihan.
Tidak heran bahwa pilkada di kabupaten Intan Jaya berujung konflik dan banyak orang terluka dan itu adalah mereka yang usianya produktif, sangat disayangkan bila merancang paket mobilisasi berujung pada ketidakdewasan politik.
Pasca Pilkada Intan Jaya memang sudah
banyak yang jadi korban; nyawa maupun harta benda yang tak tergantikan. Masyarakat berhadapan dengan masyarakat, hingga pendukung paslon berada dibahwa tekanan fisik dan psikis yang luar biasa.
Curiga mencurigai menghantui, saling kejar mengejar dengan doktrin yang tidak jelas dan tidak pada tempatnya di alamai dibalik seluruh harta kekayaan dan nyawa manusia yang tidak bersalah melayan atas nama pilkada pada hal mereka adalah usia produktif.
Kenyataan ini mengharuskan setelah penetapan bupati defenitif paslon yang
kalah perlu mengendalikan masa dengan pemahaman pendidikan politik yang
menyuluruh. Pemimpin terpilih mesti diberi tugas lain yakni merajut
kembali kehidupan masyarakat ini. Rekonsilasi adalah jawabannya yang menuntut pemahaman dari masing-masing
kandidat dan tim sukses
Hal yang dilakukan
ini supaya memperoleh dan memberikan
pemahaman kedewasan menyeluruh tentang
kemenangan dan kekalahan. Hal ini pun bertujuan agar konflik politik tidak
meninggalkan trauma yang tak bisa habisnya dalam ingkatan sepanjang hidup dan
meninggalkan jejak rekam pada generasi berikutnya.
Memang sandiwara politik adalah lautan pragmatisme
bagi penggila kekuasan yang tidak menempatkan diri dalam permaianan politik. Egosime menghancurkan demokrasi tidak sehat. Karena itu, perlu dan penting sekali untuk ditawarkan melalui
pendidikan politik melalui sosialisasi pemahaman.
Tidak heran juga bahwa daerah otonomi baru yang dimana
dulunya sentrealisasi menjadi desentrealisasi dominan terjadi sengeta dalam
merebut kekuasan. Hal ini tidak heran, bahwa banyak orang juga di kesempatan
yang sama digerakkan untuk merebut
kekuasaan dengan tindakkan kekerasan yang tidak dewasa mengakibatkan taramua
tak akan lupa dalam ingatan.
Berhubungan dengan pendidikan politik, maka menjadi penting untuk menghadirkan rekonsiliasi dan
kedewasaan berpolitik yang berangkat dari siap kalah dan
siap menang. termasuk perbedaan sebagai potensi dalam membangun hidup bersama.
***
MEMANG melihat
daerah pemekaran, politik bisa jatuh pada pemahaman
pada kekuasaan dan uang untuk menduduki posisi di dalam pemerintahan. Masyarakat kecil yang dimobilisasi tidak mungkin
duduk menjadi seorang pejabat. Maka itu perlulah rekonsiliasi tentang politik
penting dengan menawarkan suatu program kerja yang baik dan benar sebabagai
tawaran simpatik publik.
Setelah penetapan. Para paslon dan tim sukses harus bergerak
bagimana cara untuk menenangkan masa pendudkung untuk menerima kekalahan secara
dewasa dan membangun rekonsiliasi secara yang menedetail. Dan jangan ada lagi
paket memobilisasi masa untuk perang yang tidak ada keuntungan sama sekali.
Rekonsiliasi bukanlah jalan untuk melupakan, tapi membuat orang bisa
menerima kenyataan tentu dengan sikap untuk
menerima kebaikan bersama. Jika semua itu iklas dibuktikan, maka Sesudah itu
perlu adanya penyatuhan presepsi untuk membangun daerah bersama baik pihak
kalah maupun menang menjadi penting pula.
Sekali lagi jangan
merancang paket/program baru lagi untuk memobilisasi masa untuk saling
serang menyerang antara satu paslon dengan paslon lain dengan memobilisasi masa
yang tidak tahu tentang politik .
Pihak yang kalah dan menang jangan berpikir lagi untuk
membuat dan merancang presepsi yang tidak sehat. Dan berhenti dan menghindari
memobilisasi masa untuk perang yang
menghabiskan generasi produktif yang akan melahirkan anak untuk masa depan
generasi Intan Jaya dan perlu salurkan kejangkalan politik pilkada di
Mahakama Konsitusi (MK) supaya mengadili keadilan dan kejujuran disana.
Jangan lagi ada paket dan paket lagi untuk merancang
kejahatan yang pada akhirnya menghabiskan generasi masa depan. Siapa lagi yang akan kerja untuk membangun daerah ini?
Krismas Bagau : Sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Yogyakarta.

Tidak ada komentar