Ketua PPK Nubatukan Minta Ketua Bawaslu NTT Jangan Asal Omong
JURNALTIMUR.COM,- -Pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) NTT, Nelce Ringu tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten
Lembata ditetapkan dalam lima besar Nasional daerah dengan jumlah TPS terawan
dan tertinggi dalam Pilkada di seluruh Indonesia sebagaimana dilansir Pos Kupang on line, 27/1/2017 dinilai provokatif dan berdampak menurunkan tingkat
kepercayaan warga terhadap lembaga penyelenggara pemilukada.
![]() |
| Elias Kaluli Making |
Tanggapan terhadap Ketua Bawaslu NTT itu disampaikan Ketua
Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Elias
Kaluli Making.
“Evaluasi sebagai bentuk kontrol terhadap penyelenggaraan
Pemilukada, baik oleh Bawaslu maupun Panwasli, itu sah-sah saja, tetapi mesti
didasari indikator yang bisa dipertanggungjawabkan. Jadi jangan asal omong.
Kami menilai, pernyataan Nelce Ringu yang dilansir Pos Kupang itu
provokatif dan berdampak pada menurunnya
tingkat kepercayaan warga kepada penyelenggara Pemilu,” tegas Elias Making.
Nelce sebagaimana berita Pos Kupang on line memvonis Tempat
Pemungutan Suara Kabupaten Lembata rawan terhadap dua aspek, yakni akurasi data
pemilih dan ketersediaan logistik. Dijelaskan Nelce, Bawaslu dalam pemetaan TPS
rawan untuk lima aspek, yakni aspek akurasi data pemilih, ketersediaan logistik,
money politik, aparat penyelenggara dan negara, juga ketepatan prosedur di TPS.
Terhadap dua hal ini, Elias melalui siaran pers yang diterima media ini,
Selasa (31/1) mengatakan, sepanjang sejarah Pemilu, TPS di Kabupaten Lembata
tidak pernah kekurangan logistik. Tak cukup disitu, Elias juga mempertanyakan
indikator yang digunakan Bawaslu untuk mengevaluasi kinerja jajaran KPU
Lembata.
“Sebaiknya Ketua
Bawaslu mengevaluasi kinerja struktur bawahnya karena telah menyampaikan
laporan dengan indikator tidak objektif, dan kami menduga laporan yang
disampaikan tidak berbasis data tetapi semata-mata berdasarkan amatan visual.
Kita wajib pertanyakan, indikator apa yang digunakan Bawaslu untuk menilai
kinerja KPU Lembata dan Jajaran bawahnya? Dan Kami mendesak agar Ketua Bawaslu
NTT, Nelce Ringu untuk segera mengklarifikasi pernyataannya” katanya.
Menurut Elias, seseorang dalam membuat sebuah evaluasi
hendaknya meninggalkan segala kepentingan termasuk faktor suka atau tidak suka,
agar evaluasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Kendati kecewa dengan evaluasi Bawaslu NTT, namun Ketua PPK
Nubatukan tetap mendorong rekan
sejawatnya untuk menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip
profesionalisme dan akutabel demi terselenggaranya Pemilkada Lembata yang
Demokratis dan Bermartabat.
“Evaluasi sepihak dan mengecewakan, tetapi kami ambil nilai
postifnya dan terus memotifasi diri untuk tetap profesional dan akuntabel dalam
bekerja demi terselenggaranya Pemilukada yang Demokratis dan Bermartabat,”
pungkasnya. (YM)

Tidak ada komentar