Hak Pilih Kaum Difabel, KPU Lembata Sedang Rancang Strategi Khusus
JURNALTIMUR.COM,- Dalam rangka memenuhi hak pilih
kaum difabel dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Lembata tahun 2017,
KPU Kabupaten Lembata berencana untuk merancang strategi khusus untuk
mempermudah warga berkebutuhan khusus untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara
(TPS) guna menyalurkan hak pilihnya.
Hal ini dijelaskan anggota komisioner KPU Lembata Yusuf
Maswari, Jumat (6/1/2016) kala di jumpai di Kantor KPU Lembata. Penjelasan Yusuf
ini, guna menjawab himbauan Aliansi Keadilan dan Kebenaran Anti Kekerasan
(Aldiras).
![]() |
| Yusuf Miswari, Anggota Komisioner KPU Lembata |
Sebagaimana berita yang dirilis media ini Rabu (4/1/2016) lalu,
Aldiras melalui Koordinator Devisi Hukum dan HAM, Emanuel Belida Wahon
menyarankan KPU untuk merancang strategi khusus agar kaum disabilitas dapat
menggunakan hak pilih secara bebas.
Terhadap hak pilih kaum difabel dalam Pemilukada Lembata
sebagaimana yang disarankan Aldiras, Komisioner KPU Lembata yang membindangi
Devisi Hukum Yusuf Miswari menegaskan, KPU Lembata berupaya maksimal untuk
mengakomodir seluruh kepentingan warga pemilih, termasuk hak memilih kaum
berkebutuhan khusus. Menurutnya, hak politik warga penyandang disabilitas
penting untuk dilindungi dan dihormati.
“Benar bahwa penyelenggara tidak boleh diskriminatif, tetapi
bagi kaum disabilitas perlu ada perlakuan khusus. Dan KPU Lembata sedang
merancang strategi khusus untuk mempermudah kaum
disabilitas datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya di hari pencoblosan,”
jelas Yusuf.
Dia mengatakan, strategi yang sudah disiapkan antara lain,
mengadakan braille template untuk warga penyandang tuna netra. Selain itu, KPU
juga akan menyarankan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
agar membangun TPS di tempat yang mudah dijangkau oleh warga berkebutuhan
khusus.
Ditambahkan pula, KPU Lembata dalam rangka persiapan menuju
Pemilukada berencana untuk melakukan sosialisasi kepada beberapa kelompok
warga, diantaranya kelompok disabilitas, kelompok pemilih pemula dan kelompok
marginal. Sosialisasi kata Yusuf, dimaksudkan untuk membangun kesadaran warga
akan pentingnya menyalurkan hak pilih. (YM)

Tidak ada komentar