E- Demokrasi dalam Pemilukada, Belajar dari Flores Timur
Belakangan ini kita disibukkan dengan proses pembuatan e-KTP
(electronic-KTP) sebagai penjabaran dari strategi pemerintahan elektronik
(e-Government).
Konsep komputerisasi atau digitalisasi yang mengandalkan
jaringan internet ini tentu (diharapkan) bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat
dan menghindari pemalsuan identitas dalam kerangka ideologi sesat dan
legitimasi kejahatan sistemik.
Tidak lagi mengherankan bahwa sistem informasi
dan data berbasis teknologi internet telah menjadi „kesadaran praktis“ yang
lahir dari „interaksi intersubjektif“ dalam masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta misalnya pada tahun 2016 telah meluncurkan aplikasi e-Retribusi, e-Aset
dan e-BKU (Sistem Informasi Buku Kas Umum) dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Di Desa Nita - Kabupaten Sikka sistem pengelolaan keuangan serupa juga
diterapkan pada website resmi dan Facebook desa dalam koridor visi pembangunan
partsipatif, transparansi dan akuntabilitas – yang mana membawanya menyabet
prestasi desa terbaik dan juara dalam Lomba Desa tingkat nasional beberapa
waktu lalu.
Penggunaan tools dan System
dalam teknologi komunikasi bukan tidak mungkin menjadi faktor pendukung sebuah
revolusi. Konsep digitalisasi dalam modernisasi teknologi komunikasi juga turut
„merasuki“ ruang komunikasi politik.
Berdasarkan data yang dirilis Kementrian Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia, pengguna internet di Indonesia per tahun 2014
mencapai 82 juta orang. Perhitungan ini menempatkan Indonesia pada peringkat
ke-8 dunia pengguna jasa internet. Lebih lanjut Business Group Head Facebook
Reynold D’Silva memaparkan bahwa, jumlah pengguna media sosial Facebook di
Tanah Air juga mencapai kisaran 82 juta orang pada kuartal IV 2015 (jumlah
pengguna Facebook terbanyak ke-empat di dunia).
Dari jumlah tersebut terhitung
92 persen pengguna Facebook mengakses jejaring sosial tersebut dari perangkat
mobile. Merujuk pada entitas politik sebagai „komunikasi“, gelombang „Tsunami“
Internet ini lalu dipandang sebagai „loncatan“ dalam „tindakan
komunikatif“ yang bisa mendorong praksis perubahan sosial.
Melirik kemenangan
Barac Obama pada pemilihan presiden 2008, di mana strategi marketing dengan
penggunaan Facebook (selain E-Mail, SMS dan Bursa Video Youtube) menjadi faktor
penting, Facebook lalu diadopsi menjadi „agen“ dalam memenangkan sebuah
kontestasi politik. (Zeit Online Agusuts 2009).
Fenomena e-Politik atau e-Demokrasi ini juga terlihat dalam
suksesi Pemilukada Flores Timur. Beberapa Balon dan Calon memanfaatkan Media
Sosial Facebook untuk tujuan mobilisasi politik: menjaring (dan merangkul)
simpatisan sebanyak mungkin untuk mendukungnya menjadi orang nomor satu di
Kabupaten.
Ada Sahabat Yos (per 29 September terhitung 4762 anggota), #DOAEMA
(2441 anggota) Sahabat Lukman Riberu
(5253 anggota), Bereun: Barisan Simpatisan Anton Hadjon (10.119 anggota).
Facebook dianggap sebagai anasir baru untuk ikut berperan dalam perheltan
Pemilukada. Dinding Komunitas Virtual FB ini menjadi media informasi tentang
langka pergerakan calon di atas panggung Pilkada.
Agitasi politik dalam sebuah
daya saing untuk memenangkan kontestasi pun terpental dalam ruang cyberspace;
dan bukan tidak mungkin kritik atau komentar mulai dari politisi di senayan
hingga orang-orang kecil di kampung bisa „nyasar“ pada dinding dunia maya.
Tautan atau posting seorang ibu rumah tangga di kampung bisa dibaca berdekatan
dengan komentar seorang politis ternama, atau „tanya jawab“ antara seorang
nelayan dengan admin – yang adalah tim sukses dari pasangan calon tertentu.
Kadang komentar orang-orang kecil dan sederhana, baik dengan identitas jelas
maupun psedonim mungkin membikin geli para politisi lantas dinilai sebagai
orang yang tidak tahu atau baru belajar
(ber)politik, dan karena itu tidak perlu didiskusikan lebih lanjut.
Ada beberapa point yang pantas dicatat dari aktivitas online
warga dalam komunitas virtual Facebook di atas. Pertama, dahaga kerinduan untuk
„berbicara“ langsung dengan (calon) pemimpin.
Di tengah jaringan birokratis
yang semakin rumit, jaringan Facebook menjadi pilihan yang tepat bagi
orang-orang kecil untuk membahasakan situasi hidup dan mengutarkan ide meski
kadang tidak ditanggapi. Facebook lalu menjadi ruang demokrasi baru
(e-Demokrasi) yang memungkinkan warga untuk berbicara secara bebas dan terbuka
tanpa harus melewati juru bicara dan kesepakatan jadwal yang terkadang
berbelit.
Dalam komunitas atau jaringan sahabat yang telah dibentuk menjelang
Pemilukada, warga menemukan kanal baru untuk menumpahkan isi hati dan pikiran
mereka, tanpa peduli ke mana dan di mana akan bermuara.
Kedua, partisipasi
(politik) yang melampaui hirarkhi. Dalam aktivitas saling memberi komentar
(dialog), boleh dikatakan bahwa orang partisipasi dalam sebuah ruang politik
secara kolektif yang menembus ruang-ruang sempit primordialisme, melampaui
kelas-kelas elite politik dan menghancurkan monopoli kekeuasaan yang
membelenggu.
Unsur-unsur demokrasi
seperti komunikasi dan asas persamaan juga terpantul di sana tanpa membedakan
mana suara pakar politik dan mana suara masyarakat akar rumput. Dialog yang
tercipta di sana memproyeksikan suatu imaji tentang kesederajadan dalam sebuah
komunitas.
Ketiga, posting atau komentar warga pada dasarnya tidak hanya „asal
ngomong“ atau sekadar buat status di sela-sela kesibukan, tetapi menyentuh
situasi konkret masyarakat, berbicara tentang realitas personal maupun kolektif
yang masih belum dijangkau oleh kebijakan-kebijakan politik.
Komentar-komentar
itu adalah pernyataan penghadiran (vergegenwärtigende Rede) yang bermaksud
menghadirkan suatu realitas yang masih terselubung, dan yang mungkin tidak akan
tersingkap jika tidak dibahasakan.
Postingan warga pada dinding komunitas
virtual Facebook dari calon tertentu bisa jadi merupakan pewartaan mengenai
realitas-realitas rumit yang dialami masyarakat: kekurangan air, macetnya jalur
transportasi, layanan PLN yang tidak memuaskan dan human traffic.
Persoalan
yang terjadi di sebuah kampung kecil di Pulau Solor misalnya, bisa didiskusikan
bersama netizen dari Pulau Adonara dan Flores, baik yang sedang menetap di wilayah
Flotim maupun yang berada di tempat perantauan dan kuliah.
Jauh sebelum genderang Pilkada Flotim ditabuh, di jaringan
media sosial seperti Facebook sudah muncul figur-figur balon yang dijagokan.
Mereka tampil sebagai „artis politik“ dengan foto profil dan aneka tautan.
Semua kita berharap, bahwa spirit „mendekati“ masyarakat seperti ini terus
dihidupi - juga setelah memenangkan suksesi Pemilukada nanti; bahwa para
pemimpin kita tetap „online“ dengan mata hati yang tetap peka menangkap
sinyal-sinyal persoalan warga yang selama ini sulit menembus pagar tembok dan
dinding-dinding rumah jabatan.
Begitu pun halnya dengan animo netizen dalam
komunitas virtual mesti tetap menjadi intervensi dan interupsi atas
kebijakan-kebijkan politik dalam sebuah dinamika dialektika politik.
Vianey Lein, Warga Flotim,
tinggal di Bonn - Jerman

Tidak ada komentar