Sharing Putri Terpidana Mati : Hukuman Mati Terhadap Ayahnya Mencederai Sila Kedua Pancasila
JURNALTIMUR.COM---Putri
terpidana mati kasus narkoba, Christian, menilai hukuman mati ayahnya adalah
tanda matinya penghayatan sila kedua pancasila.
Hal itu diungkapkan Talitha Kara dalam Seminar Hukuman Mati di
Negara Pancasila yang diadakan oleh Komisi Keadilan dan Perdamain Konferensi
(KKP) Wali Gereja Indonesia (KWI) di Kantor KWI Jakarta (30/9/2016).
![]() |
| Talitha Kara (foto : stefan) |
"Papa saya (Christian) dijebak dan paksa untuk mengaku
sebagai bandar narkoba. Lalu saya bertanya apakah artinya sila kemanusiaan yang
adil dan beradab jika papa saya diperlakukan demikian, ungkap Talitha Kara di
Kantor KWI (30/9/16).
Kara menceritakan, saat itu ia masih kelas III SMU. Ia sedang
dalam taxi menuju rumah teman untuk mengerjakan tugas kelompok. "Tiba-tiba
mama menelepon dan memberitahu bahwa papa divonis hukuman mati," ujar Kara. "Saya menangis dan sedih banget," imbuhnya.
Ketika pulang
ke rumah, lanjut Kara, pagi-pagi ayahnya pulang ke rumah. "Badan papa
penuh lebam," imbuhnya. "Papa minta untuk di foto. Setelah itu, papa
bilang dia kembali lagi ke Polda," urai Kara.
Dan dalam waktu berlalu, Tara menceritakan bahwa Mamanya sering
bertanya mengapa nasib ayah Kara begitu sulit untuk diselesaikan.
"Jujur, kami tidak tahu hukum, sedangkan pengacara pun silih berganti,
lantas papa tetap saja divonis untuk hukuman mati," sharing Kara.
"Kami juga sudah berjuang untuk melaporkan vonis ayah saya ke
Komnas HAM, MA, dan Sesneg tetapi tidak mendatangkan hasil," ujar putri
Christian lagi.
Realitas itu
membuat Kara begitu sedih, stress dan putus asa. Tiba-tiba, sambung Tara lagi
Romo Parokinya menelepon Mamanya untuk mencari advokasi pada Romo Paul Rahmat
SVD di Gereja Matraman.
Akhirnya kami bertemu dengan Pak Azas Tigor Nainggolan yang saat
ini menjadi pengacara kami. Lantas, kata Kara, bersama Pak Tigor dan Romo Paulus
Christian Siswanto (Koko) Pr dari KKP KWI kami mengajukan peninjauan kembali
vonis ayah saya ke MA.
"Hal ini kami lakukan karena vonis ayah saya dihasilkan oleh
peradilan yang sesat. Dan ini mencederai sila kedua pancasila," tegas Kara.
![]() |
| Talitha Kara bersama Azas Tigor Nainggolan SH dan Devi dalam seminar Hukuman Mati di Negeri Pancasila di Kantor KWI, Jumat 30 September 2019 |
Menanggapi
sharing putri terpidana mati itu, Swekum PGI, Pendeta Gomar Gultom, mengakui
bahwa siapapun juga prihatin atas vonis hukuman mati itu. “Tetapi Negara selalu
menang, kita yang prihatin selalu gagal memperjuangkan nasib mereka,” jelas Pendeta
Gomar.
Sedangkan
Mathilda Birowo dari DPP Wanita Katolik mengakui terkejut dengan sharing Kara
itu. “Saya selama ini mempertanyakan mengapa Gereja Katolik menolak hukuman
mati? Hari ini saya semakin memahami bahwa hukuman mati itu harus ditolakj
karena tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan,” ungkap ketua Kabid Pendidikan
WKRI ini. (fadli)


Tidak ada komentar