Presiden Undang Beberapa Menteri Bahas RUU Pemilu
JURNALTIMUR,- Presiden Joko Widodo mengundang beberapa menteri guna membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan
Pemilu (RUU Pemilu), Selasa (13/09/2016).
Hadir juga Panglima TNI
Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal
Budi Gunawan, Ketua KPU Juri Ardiantoro, dan Ketua Bawaslu Muhammad.
Menurut rencana draf RUU Pemilu yang pembahasan di tingkat kementerian terkait
telah rampung ini akan diserahkan kepada DPR pada September ini.
“Target kami September ini sudah bisa kami kirim ke DPR dan
fraksi-fraksi DPR, terakhir rapat dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum
dan Keamanan, Pak Wiranto,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo sebelum dimulainya rapat.
Tjahjo mengatakan, pasal-pasal yang belum sempurna akan
disempurnakan dan pasal yang sudah baik tidak perlu diubah.
Tjahjo berharap agar RUU Pemilu dapat disahkan DPR pada awal 2017.
Sebab, direncanakan pada pertengahan 2017, tahapan Pemilu 2019 dimulai.
Sekadar diketahui, RUU Pemilu merupakan penyatuan tiga
undang-undang (UU) yaitu UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu Legislatif (Pileg), UU
42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta UU 15/2011
tentang Penyelenggara Pemilu.
RUU ini setelah disahkan, bakal menjadi payung hukum Pemilu 2019
yakni Pemilu untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) pusat sampai daerah
serta presiden dan wakil presiden secara serentak. (*)

Tidak ada komentar