BreakingNews

Presiden Undang Beberapa Menteri Bahas RUU Pemilu




JURNALTIMUR,- Presiden  Joko Widodo mengundang beberapa menteri guna  membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu), Selasa (13/09/2016).

Menteri yang diundang dalam rapat terbatas ini diantaranya,  Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Menteri PAN-RB Asman Abnur.

Hadir juga  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Ketua KPU Juri Ardiantoro, dan Ketua Bawaslu Muhammad.

Menurut rencana draf RUU Pemilu  yang pembahasan di tingkat kementerian terkait telah rampung ini akan diserahkan kepada DPR pada September ini.

“Target kami September ini sudah bisa kami kirim ke DPR dan fraksi-fraksi DPR, terakhir rapat dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Pak Wiranto,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo  sebelum dimulainya rapat.

Tjahjo mengatakan, pasal-pasal yang belum sempurna akan disempurnakan dan pasal yang  sudah baik tidak perlu diubah.

Tjahjo berharap agar RUU Pemilu dapat disahkan DPR pada awal 2017. Sebab, direncanakan pada pertengahan 2017, tahapan Pemilu 2019 dimulai.

Sekadar diketahui, RUU Pemilu merupakan penyatuan tiga undang-undang (UU) yaitu UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu Legislatif (Pileg), UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

RUU ini setelah disahkan, bakal menjadi payung hukum Pemilu 2019 yakni Pemilu untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) pusat sampai daerah serta presiden dan wakil presiden secara serentak. (*)

Tidak ada komentar