BreakingNews

Polri Akan Lakukan Cyber Patrol Untuk Awasi Kampanye Politik di Medsos

JURNALTIMUR.COM---Menjelang Pilkada serentak, khususnya pilgub DKI Jakarta 2017, kampanye politik antar kandidat diduga akan terjadi perang di media sosial. Oleh karena Polri menegaskan bahwa akan memantau aktivitas di media sosial terkait perhelatan pemilihan kepala daerah. Salah satu caranya adalah dengan mengerahkan cyber patrol di media sosial.

Juru bicara Divisi Humas Polri
Kombes Rikwanto (foto : fadli)
"Kita kerahkan cyber patrol. Dari tiap Polda itu ada, termasuk Polres, dan Polri juga ada. Manakala ada berita yang berbau SARA, akan kita amati dan telusuri. Kalau itu intens menyebarkan isi provokatif, akan kami tindak dan tangkap pelakunya," ujar juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di pressroom DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 29 September 2016.

Hal itu disampaikan Rikwanto saat menghadiri diskusi Ancaman Pidana dalam Media Sosial Jelang Pilkada Serentak 2017 yang diadakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Biro Humas DPR RI. Rikwanto juga menyampaikan mengenai hukuman yang diterima para pelaku.

"Mengenai hukuman, tergantung apa isi tulisannya. Apakah itu akan terkena KUHP 310 atau 311 mengenai penghinaan, pencemaran nama baik atau UU ITE pasal 28 atau 45 tentang menyebarkan berita bohong dan menyebarkan konten kebencian," lanjut Rikwanto

"Apabila unsur pidananya masuk, akan dilakukan pelacakan intens, dan akan ditangkap pelakunya," sambungnya.

Selain itu Rikwanto juga mengakui bahwa sering terjadi kampanye hitam dimunculkan oleh tim dari kandidat itu sendiri. “Mereka memakai gaya tukulisme, untuk menghina diri sendiri. Seoalah-olah kampanye seperti itu muncul dari tim kandidat lain,” ujar Rikwanto lagi. (Fadli)

Tidak ada komentar