BreakingNews

Komisi I DPR Nyatakan Budi Gunawan Layak Jadi Kepala BIN


Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kepala BIN di Komisi I (Foto : Jurnal Timur)

JURNALTIMUR,- Komisi I DPR RI menyatakan  Budi Gunawan layak menjadi Kepala BIN. Pertimbangan ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis (8/9) besok. Budi mengucapkan terima kasih dan akan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Komisi I memutuskan memberikan pertimbangan sebagai berikut, saudara Budi Gunawan layak dan patut menjadi Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan Sutiyoso," kata Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari.

Budi Gunawan mengucapkan terima kasih kepada DPR karena telah telah memberikan ruang dan kesempatan untuk memberi penjelasan visi, misi, dan program berkaitan dengan penguatan BIN ke depan.

Budi Gunawan juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang mengajukan namanya DPR untuk meminta pertimbangan.

"Ucapan terima kasih ke Bapak Presiden Joko Widodo yang sudah memberi amanah kepercayaan dan tanggung jawab ke saya untuk menjabat menjadi kabin," ucap Budi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Budi Gunawan
Budi sebelumnya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kepala BIN yang dilakukan oleh Komisi I DPR. Uji kepatutan dan kelayakan sendiri berlangsung tertutup, hanya pemaparan visi yang terbuka. Komisi I lalu mengadakan rapat internal yang menyatakan Budi layak menjadi Kepala BIN.

"Saya akan bekerja berdasarkan konstitusi kita, UUD 1945 kemudian UU 17/2011 tentang intelijen negara dan PP 90/2012 tentang BIN," lanjut Budi yang saat ini masih menjabat Wakapolri.

Dalam mengemban tugas sebagai kepala BIN, Budi Gunawan memiliki visi yakni optimalisasi peran dan kemampuan menuju Badan Intelijen Negara yang semakin profesional, objektif dan berintegritas guna mendukung sistem keamanan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.

"Sesuai UU, BIN bekerja mengedepankan independensi, fakta, maka aspek objektifitas penting," kata Budi. (Fadly)
 

Tidak ada komentar