BreakingNews

Dana Aspirasi, Komisi XI Mendesak Kemenkeu Untuk Dapat Jatah

JURNALTIMUR.COM---Dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR, pimpinan Komisi VI, dan pimpinan Komisi XI dengan Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), bergulirlah wacana dana aspIrasi. Bahkan harian Kompas, Kamis 15 September 2016 menurunkan headline dengan judul  “DPR Berburu Proyek di Dapil.”

Di balik wacana ini, Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus mentenggarai komisi XI sedang mendesak Kemenkeu untuk menyediakan jatah untuk komisi yang membidangi keuangan dan perbankan ini.

Pengamat Politik FORMAPPI, Lucius Karus
“Kengototan Komisi XI untuk mendapatkan jatah dana aspirasi sebenarnya mau mengatakan bahwa praktek dana aspirasi itu sudah berjalan di komisi-komisi yang lainnya,” jelas Lucius Karus di Jakarta, Jumat 16 September 2016.  

“Komisi IX yang hanya membidangi masalah makro ekonomi merasa tak punya celah untuk mendapatkannya sebagaimana komisi lain yang bermitra dengan kementerian teknis yang mengurusi program-program pembangunan di daerah,” ungkap pengamat politik dari FORMAPPI ini. 

“Mau tidak mau Komisi XI mendesak melalui Kemenkeu agar jatah Komisi XI disediakan juga oleh Kemenkeu,” imbuh Lucius.

Lucius menambahkan semua anggota DPR sekarang berada pada situasi yang sama.  “Mereka sudah harus mulai bekerja untuk pemilu mendatang.  Oleh karena itu dana aspirasi bisa menjadi investasi awal anggota DPR di daerah pemilihan masing-masing,” ungkapnya.

Selain untuk kepentingan pribadi,  kata Lucius, parpol juga pasti punya kepentingan. “Agar dengan program yang dibawa anggotanya,  dia bisa menitipkan kepentingannya melalui anggota,” tutur Lucius.

“Itulah sebabnya Komisi XI sangat ngotot.  Mereka khawatir akan kehilangan momentum dukungan jika mereka tidak turut serta membawa dana aspirasi itu ke daerah pemilihan,” ujar Lucius lagi.


Di akhir keterangan persnya kepada jurnaltimur.com, Lucius menyebut dana aspirasi adalah moment dan alat bagi anggota DPR untuk mendapatkan keuntungan politis. “Dengan begitu kelihatan bahwa motivasinya jelas bukan untuk program yang akan dibawa ke dapil,  tetapi bagaimana melalui program itu anggota DPR bisa mendapatkan keuntungan politis bagi diri mereka sendiri,” punkasnya. (fadli)

Tidak ada komentar