Dana Aspirasi, Komisi XI Mendesak Kemenkeu Untuk Dapat Jatah
JURNALTIMUR.COM---Dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR, pimpinan Komisi VI, dan
pimpinan Komisi XI dengan Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas), bergulirlah wacana dana aspIrasi. Bahkan harian
Kompas, Kamis 15 September 2016 menurunkan headline dengan judul “DPR Berburu Proyek di Dapil.”
Di balik wacana
ini, Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI),
Lucius Karus mentenggarai komisi XI sedang mendesak Kemenkeu untuk menyediakan jatah
untuk komisi yang membidangi keuangan dan perbankan ini.
![]() |
| Pengamat Politik FORMAPPI, Lucius Karus |
“Kengototan
Komisi XI untuk mendapatkan jatah dana aspirasi sebenarnya mau mengatakan bahwa
praktek dana aspirasi itu sudah berjalan di komisi-komisi yang lainnya,” jelas
Lucius Karus di Jakarta, Jumat 16 September 2016.
“Komisi IX yang
hanya membidangi masalah makro ekonomi merasa tak punya celah untuk mendapatkannya
sebagaimana komisi lain yang bermitra dengan kementerian teknis yang mengurusi
program-program pembangunan di daerah,” ungkap pengamat politik dari FORMAPPI ini.
“Mau tidak mau Komisi XI mendesak melalui Kemenkeu agar jatah Komisi XI
disediakan juga oleh Kemenkeu,” imbuh Lucius.
Lucius
menambahkan semua anggota DPR sekarang berada pada situasi yang sama. “Mereka
sudah harus mulai bekerja untuk pemilu mendatang. Oleh karena itu dana
aspirasi bisa menjadi investasi awal anggota DPR di daerah pemilihan
masing-masing,” ungkapnya.
Selain untuk kepentingan pribadi, kata Lucius, parpol juga
pasti punya kepentingan. “Agar dengan program yang dibawa anggotanya, dia
bisa menitipkan kepentingannya melalui anggota,” tutur Lucius.
“Itulah
sebabnya Komisi XI sangat ngotot. Mereka khawatir akan kehilangan
momentum dukungan jika mereka tidak turut serta membawa dana aspirasi itu ke
daerah pemilihan,” ujar Lucius lagi.
Di akhir keterangan
persnya kepada jurnaltimur.com, Lucius menyebut dana aspirasi adalah moment dan
alat bagi anggota DPR untuk mendapatkan keuntungan politis. “Dengan begitu
kelihatan bahwa motivasinya jelas bukan untuk program yang akan dibawa ke
dapil, tetapi bagaimana melalui program itu anggota DPR bisa mendapatkan
keuntungan politis bagi diri mereka sendiri,” punkasnya. (fadli)

Tidak ada komentar