Komnas Perempuan dan Bupati Jayapura Bahas Pengembangan Wilayah Bebas Kekerasan
JURNALTIMUR.COM,- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan) bertemu dengan Bupati JayapuraMathius Awoitauw untuk mengkoordinasikan inisiatif pemilihan Kabupaten Jayapura
sebagai salah satu wilayah percontohan untuk pengembangan Konsep Wilayah
Bebas Kekerasan di Papua dan Papua Barat.
Pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu itu, dari Komnas Perempuan
diwakilkan oleh kedua komisionernya Indriyati Suparno dan Saur Tumiur
Situmorang, serta beberapa badan pekerja. Sebelumnya, Komnas Perempuan menggelar Workshop Pengembangan
Konsep Wilayah Bebas Kekerasan terhadap Perempuan di Kabupaten Jayapura, yang
dilaksanakan di Aula lantai satu Kantor Bupati Jayapura.
Kabupaten Jayapura merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua yang masuk dalam pendokumentasian di laporan “Stop Sudah” maupun “Anyam Noken Kehidupan”.
Kabupaten Jayapura merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua yang masuk dalam pendokumentasian di laporan “Stop Sudah” maupun “Anyam Noken Kehidupan”.
Di daerah ini
pemerintahnya cukup responsif dan bersedia menyediakan layanan pemulihan
bagi
perempuan korban, juga didukung oleh ketersediaan lembaga
pendamping
korban yang bekerja di daerah tersebut.
Hal itu membuat Jayapura merupakan wilayah yang potensial
untuk mengembangkan berbagai inisiatif terkait pencegahan dan
penanganan kekerasan terhadap perempuan. Konsep Wilayah Bebas Kekerasan
terhadap Perempuan sejalan dengan rencana Pemerintah Kabupaten
Jayapura untuk
membenahi sejumlah kebutuhan terkait layanan dasar
masyarakat termasuk perempuan yang diawali dengan memperbaiki data warga.
Pada pertemuannya dengan Komnas Perempuan, tanggal 4 Mei
2018, Hotel Grand Alison Jayapura, Bupati Jayapura mengatakan, “Data
menjadi sangat penting untuk memulai program kerja, setelah data beres maka
akan dilakukan pelatihan-pelatihan.” Selain itu, bupati juga
menekankan bahwa
Jayapura memiliki prinsip untuk menguatkan adat termasuk
kampung adat sebagai pusat layanan dan informasi.
Pada pertemuan lanjutan
sebelumnya, 30 Agustus 2018, Komnas Perempuan dan Bupati Jayapura,
mengidentifikasi peluang kebijakan daerah berupa Peraturan Bupati sebagai
dasar pelaksanaan Konsep Wilayah Bebas Kekerasan di Kabupaten
Jayapura *)

Tidak ada komentar