Di Ende: Operasi Pekat, Jaring Puluhan Pasangan Bermasalah
JURNALTIMUR.COM.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan tim gabungan dari
Dinas Satpol PP, pihak kelurahan dan aparat Kamtibmas dalam 2 hari
mampu menjaring puluhan pasangan yang dianggap bermasalah karena tidak
memiliki surat nikah dan identitas kependudukan lainnya.
Operasi yang ditargetkan pada kos-kosan yang berada di
wilayah Kelurahan Paupire pada Jumat (20/10) dan Kelurahan Onekore pada
Sabtu (21/10/2017) dilakukan untuk penertiban terhadap kos-kosan dan para
penghuni karena sesuai laporan masyarakat dan penegakan Perda no 15
tahun 1989 tentang pemberian izin penyelenggaraan asrama atau pemondokan
yang ada di Kabupaten Ende disamping Perda no 4 tahun 2014 tentang
perubahan atas Perda no 7 tahun 2011 tentang penyelenggaraan
administrasi kependudukan dan juga Keputusan Bupati Ende no 158 tahun
2001 tentang pelaksanaan Perda no 5 tahun 2001 tentang penertiban tempat
atau perbuatan-perbuatan pelacuran.
![]() |
| Ilustrasi |
"Jadi kita melaksanakan operasi ini sesuai dengan aturan
yang berlaku dan laporan masyarakat yang resah akan prilaku kehidupan
anak-anak kos yang ada di Ende" kata Fransiskus Pili, Kabid Penegak
Produk Hukum Daerah Dinas Pol PP Kabupaten Ende.
Kabid Pili menambahkan jika diketahui tidak memiliki
identitas yang jelas maka akan ditangkap dan diangkut untuk dibawa ke
Kantor Sat Pol PP untuk diambil keterangan dan diberikan pembinaan.
“Mereka yang ikut terjaring ini akan kita ambil
keterangannya dan akan kita bina agar sesegera mungkin melaporkan diri
di RT/RW untuk mendapatkan keterangan kependudukan dan surat-surat
lainnya" jelas Pili di kantornya.
Sementara itu pada operasi pekat malam kedua yang
berlangsung di Kelurahan Onekore, hampir setiap kos yang menjadi target
operasi penertiban hanya ditemui penghuni kos campuran laki-laki dan
perempuan dengan pemilik kos yang tinggal berpisah dengan anak kos.
"Kemungkinan informasi operasi ini sudah tercium penghuni maupun pengelola sehingga terkesan sepi" tambahnya.
Pantauan Jurnaltimur,
operasi gabungan yang digelar malam minggu ini tidak seperti malam
terdahulu yang menemukan pelajar atau mahasiswa yang tertangkap basah
berduaan lawan jenis di kamar kos namun para penghuni tetap diberi
arahan Kabid Penegak Hukum Daerah Kabupaten Ende untuk memberitahukan ke
pemilik kos terkait informasi tersebut.
"Kami menitipkan pesan kepada pemilik melalui penghuni
kos terkait izin bagi penghuni kos agar tidak tinggal campur laki-laki
dengan perempuan" tutupnya. (welano)

Tidak ada komentar