BreakingNews

Kasus Gratifikasi PDAM Ende, LMND Lakukan Aksi Demo

Wakapolres Ende Kompol Johanis Kobis saat menerima para demonstran di Mapolres Ende (Foto : JurnalTimur/Simon Welan) 

JURNALTIMUR.COM. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi eksekutif kota (LMND ekskot) Ende kembali melakukan aksi demonstrasi, menyerukan penaikkan status hukum bagi 8 anggota DPRD Kabupaten Ende yang diduga terlibat kasus gratifitasi PDAM kepada DPRD Ende dalam kepentingan konsultasi pembuatan Perda penyertaan modal di tahun 2015 lalu.


Aksi demonstrasi yang dilakukan di halaman Mapolres Ende hari ini, Kamis (27/09) diikuti ratusan aktivis LMND baik pria maupun wanita menyoroti kinerja aparat Kepolisian Resort Ende yang dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan tersebut.


Kanis Soge dalam orasinya menyerukan adanya dugaan konspirasi segitiga antara pihak kepolisian dengan kedelapan oknum anggota DPRD dan juga PDAM sehingga sudah dua tahun kasus ini dilaporkan namun hingga kini belum juga ada tanda – tanda peningkatan kasus tersebut.


“Dua tahun adalah waktu yang cukup lama menuntaskan kasus ini sehingga dapat diduga adanya konspirasi segitiga antara pihak kepolisian dengan oknum anggota  DPRD dan PDAM Ende” kata Ketua GERTAK Florata ini.


Menurut Kanis, kasus gratifikasi ini tidak beda jauh dengan kasus Pungli Rp 1.000.000 per desa yang pernah terjadi di Flores Timur namun setelah aksinya tercium GERTAK Flotim secara diam – diam Pemda Flotim mengembalikan uang hasil pungli kepada setiap desa yang sudah menyetor uang namun pada akhirnya Kepala BPMD Flotim selaku eksekutor saat itu tetap dipenjarakan. Demikian juga kasus gratifikasi di Ende yang mana telah ada bukti kwitansi pengembalian oleh oknum anggota dewan tersebut namun hingga kini kasus tersebut masih tetap dalam proses penyelidikan bahkan terkesan tidak dilanjutkan lagi oleh aparat kepolisian.


“LMND ekskot Ende melihat kasus ini seolah – olah dibiarkan dan tidak serius penanganannya sehingga kami mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan kasus gratifikasi ini dan jika tidak mampu maka serahkan saja kasus ini kepada Polda NTT untuk menyelesaikannya agar tidak merugikan masyarakat” tegasnya.

Kanis Soge berorasi di Mapolres Ende (Foto : JurnalTimur/Simon Welan) 


Dalam aksi kali ini LMND ekskot Ende menyerahkan 3 tuntutan yang tercover dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada Wakapolres Ende, Kompol Johanis Kobis dimana salah satu tuntutan utamanya adalah mendesak Polres Ende untuk segera menaikkan status Dugaan Kasus Gratifikasi penyertaan modal PDAM kepada 8 oknum anggota DPRD Ende dari penyelidikan ke penyidikan.


Tidak ada Konspirasi 


Wakapolres Kobis saat menerima kehadiran para mahasiswa memberikan apresiasi kepada LMND ekskot Ende atas attensidan kepeduliannyaterhadap penanganankasus gratifikasi ini. Pihaknya tetap komitmen dan konsisten dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum siap menyelesaikan semua kasus yang ada di Kabupaten Ende. Dalam kesempatan itu Wakapolres Johanis juga memberikan klarifikasi terhadap dugaan konspirasi yang didugakan para mahasiswa dimana Polres Ende dengan cara yang  profesional menangani setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.


“Saya tegaskan bahwa tidak ada konspirasi apalagi kerjasama antara polisi dengan DPRD atau PDAM dalam menggugurkan kasus tersebut. Polisi tetap profesional dalam menyelesaikan setiap kasus yang menjadi laporan masyarakat” tegas Wakapolres.


Terkait lamanya proses penyelidikan terhadap ke delapan oknum DPRD Ende yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, Wakapolres mengatakan jika dalam penyelidikan ditemukan adanyat indakan penyalahgunaan keuangan rakyat maka akan ditingkatkan status dugaan tersebut.


Sedangkan para mahasiswa usai orasi di halaman Polres Ende melanjutkan perjalanan melakukan orasi di Simpang Lima, Kejari Ende dan Gedung DPRD. Dan apabila dalam satu minggu ke depan tidak ada perkembangan maka LMND akan kembali melakukan aksi dalam tuntutan yang sama. (welano

Tidak ada komentar