Kasus Gratifikasi PDAM Ende, LMND Lakukan Aksi Demo
![]() |
| Wakapolres Ende Kompol Johanis Kobis saat menerima para demonstran di Mapolres Ende (Foto : JurnalTimur/Simon Welan) |
JURNALTIMUR.COM. Liga Mahasiswa Nasional untuk
Demokrasi eksekutif kota (LMND ekskot) Ende kembali melakukan aksi demonstrasi,
menyerukan penaikkan status hukum bagi 8 anggota DPRD Kabupaten Ende yang
diduga terlibat kasus gratifitasi PDAM kepada DPRD Ende dalam kepentingan
konsultasi pembuatan Perda penyertaan modal di tahun 2015 lalu.
Aksi demonstrasi yang dilakukan di halaman Mapolres
Ende hari ini, Kamis (27/09) diikuti ratusan aktivis LMND baik pria maupun
wanita menyoroti kinerja aparat Kepolisian Resort Ende yang dinilai lamban
dalam menangani kasus dugaan tersebut.
Kanis Soge dalam orasinya menyerukan adanya dugaan
konspirasi segitiga antara pihak kepolisian dengan kedelapan oknum anggota DPRD
dan juga PDAM sehingga sudah dua tahun kasus ini dilaporkan namun hingga kini
belum juga ada tanda – tanda peningkatan kasus tersebut.
“Dua tahun adalah waktu yang cukup lama menuntaskan
kasus ini sehingga dapat diduga adanya konspirasi segitiga antara pihak
kepolisian dengan oknum anggota DPRD dan
PDAM Ende” kata Ketua GERTAK Florata ini.
Menurut Kanis, kasus gratifikasi ini tidak beda jauh
dengan kasus Pungli Rp 1.000.000 per desa yang pernah terjadi di Flores Timur
namun setelah aksinya tercium GERTAK Flotim secara diam – diam Pemda Flotim
mengembalikan uang hasil pungli kepada setiap desa yang sudah menyetor uang
namun pada akhirnya Kepala BPMD Flotim selaku eksekutor saat itu tetap
dipenjarakan. Demikian juga kasus gratifikasi di Ende yang mana telah ada bukti
kwitansi pengembalian oleh oknum anggota dewan tersebut namun hingga kini kasus
tersebut masih tetap dalam proses penyelidikan bahkan terkesan tidak
dilanjutkan lagi oleh aparat kepolisian.
“LMND ekskot Ende melihat kasus ini seolah – olah
dibiarkan dan tidak serius penanganannya sehingga kami mendesak aparat
kepolisian agar segera menuntaskan kasus gratifikasi ini dan jika tidak mampu
maka serahkan saja kasus ini kepada Polda NTT untuk menyelesaikannya agar tidak
merugikan masyarakat” tegasnya.
![]() |
| Kanis Soge berorasi di Mapolres Ende (Foto : JurnalTimur/Simon Welan) |
Dalam aksi kali ini LMND ekskot Ende menyerahkan 3
tuntutan yang tercover dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada Wakapolres
Ende, Kompol Johanis Kobis dimana salah satu tuntutan utamanya adalah mendesak
Polres Ende untuk segera menaikkan status Dugaan Kasus Gratifikasi penyertaan
modal PDAM kepada 8 oknum anggota DPRD Ende dari penyelidikan ke penyidikan.
Tidak ada Konspirasi
Wakapolres Kobis saat menerima kehadiran para mahasiswa
memberikan apresiasi kepada LMND ekskot Ende atas attensidan
kepeduliannyaterhadap penanganankasus gratifikasi ini. Pihaknya tetap komitmen
dan konsisten dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum siap menyelesaikan
semua kasus yang ada di Kabupaten Ende. Dalam kesempatan itu Wakapolres Johanis
juga memberikan klarifikasi terhadap dugaan konspirasi yang didugakan para
mahasiswa dimana Polres Ende dengan cara yang
profesional menangani setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada konspirasi apalagi
kerjasama antara polisi dengan DPRD atau PDAM dalam menggugurkan kasus
tersebut. Polisi tetap profesional dalam menyelesaikan setiap kasus yang
menjadi laporan masyarakat” tegas Wakapolres.
Terkait lamanya proses penyelidikan terhadap ke delapan
oknum DPRD Ende yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, Wakapolres
mengatakan jika dalam penyelidikan ditemukan adanyat indakan penyalahgunaan
keuangan rakyat maka akan ditingkatkan status dugaan tersebut.
Sedangkan para mahasiswa usai orasi di halaman Polres
Ende melanjutkan perjalanan melakukan orasi di Simpang Lima, Kejari Ende dan
Gedung DPRD. Dan apabila dalam satu minggu ke depan tidak ada perkembangan maka
LMND akan kembali melakukan aksi dalam tuntutan yang sama. (welano


Tidak ada komentar