Bupati Anton Hadjon Mengajarkan DPRD Flotim Untuk Minta Maaf
JURNALTIMUR.COM---Citra politik Balai Gelekat
Lewotanah, Gedung DPRD Kabupaten Flores Timur (Flotim), tahun demi tahun tidak pernah
menunjukkan potret lain. Pasalnya pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa
Persidangan I Tahun Keempat DPRD Kabupaten Flotim tahun 2017, di ruang utama,
Kamis (14/9/17), masih ada kursi yang kosong. Walaupun demikian, rakyat Flotim
tidak pernah mendengar permintaan maaf dari wakil rakyat.
![]() |
| Bupati Anton Hadjon dan Nyonya (foto : bereun) |
Untung
situasi itu diselamatkan oleh etika politik Bupati Flores Timur, Anton Gege
Hadjon ST. Pasalnya dalam mengawali sambutannya pada rapat paripurna itu,
mantan Wakil Ketua DPRD Flotim ini, terlebih dahulu meminta maaf karena datang terlambat
lantaran ada agenda membuka kegaiatan Rencana Tata Ruang Kota dan Lingkungan
untuk Kelurahan Weri.
“Saya
meminta maaf karena, saya datang agak terlambat. Sebelum ini ada kegiatan
rencana tata ruang kota dan lingkungan di Kelurahan Weri,” jelas Bupati Flotim
yang akhir-akhir ini makin bertajih dalam blusukannya itu.
Terlihat
di ruangan Wakil Rakyat Flotim itu, tersedia 30 kiursi. Hanya sayangnya Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Flotim, Yoseph Sani Bethan ini dinodai oleh
ketidakhadiran 9 anggota DPRD. Yosep
Sani Betan didampingi Wakil Ketua Mathias Werong Enay dan Wakil Ketua Robertus
Rebon Kereta.
Sedangkan
Bupati Flotim, Anton Hadjon hadir bersama Pimpinan Forkompimda, Ketua Tim
Penggerak PKK Kabupaten Flotim, Ny Lusia Barek Hadjon.
Selain
banyak anggota DPRD Flotim yang tidak hadir, absen juga terjadi terhadap
banyaknya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Flotim,
para Staf Ahli dan Asisten. (MR/SF)

Tidak ada komentar