Perbatasan : BNPP Perlu Diperkuat
![]() |
| Ilustrasi |
JURNALTIMUR.COM,- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengungkapkan, dalam rangka meningkatkan
manajemen pengelolaan perbatasan, maka sudah seyogyanya Badan Nasional
Pengelola Perbatasan (BNPP) diperkuat perannya.
"Kita perlu penguatan BNPP," ungkapnya saat
menghadiri Rakor Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2017 di Hotel
Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
Menurut Wiranto, penguatan BNPP tersebut sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara,
dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Perpres Nomor 12 Tahun 2010 tentang BNPP yang harus semakin diperkuat.
"BNPP memiliki tugas yang berat karena harus
berkoordinasi dengan hampir seluruh kementerian dan lembaga. Dalam kaitan
tersebut BNPP memerlukan manajemen pengelolaan perbatasan yang lebih
baik," ujarnya.
Di samping itu, Wiranto juga mengingatkan, paradigma
pengelolaan perbatasan sekarang ini bukan lagi hanya mengenai sektor pertahanan
saja, tapi juga sebagai wilayah di mana sumber dayanya perlu dimanfaatkan
secara maksimal demi kesejahteraan rakyat dengan tetap memperhatikan
kelestarian lingkungan.
Mendagri Tjahjo Kumolo yang juga merupakan
Ketua BNPP mengatakan sejauh ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat dibantu oleh TNI beserta kementerian lain sudah membangun seluruh
wilayah perbatasan.
Menurut Tjahjo, pembangunan infrastruktur ekonomi di wilayah
perbatasan bahkan 99 persen telah selesai.
"Hal ini sebagaimana arahan bapak Presiden dan Wakil
Presiden di awal masa kabinet bahwa perbatasan harus selesai dalam dua
tahun," kata Tjahjo.
Rakor Pengendalian Pengelolaan Perbatasan
Negara Tahun 2017 dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan sejumlah menteri Kabinet Kerja. Rapat
koordinasi ini mengambil tema 'Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan Negara
Republik Indonesia Untuk Mewujudkan Konektivitas, Kedaulatan Pangan dan
Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2017'. (*)

Tidak ada komentar