Rembuk Nasional Hubungan Industrial 2016 Hasilkan Beberapa Kesepakatan
![]() |
| rembuk nasional hubungan industrial tahun 2016 (Foto : Jurnaltimur) |
JURNALTIMUR.COM,- Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) sebagai representasi dari pemerintah
bersama-sama dengan seluruh stakeholder ketenagakerjaan melaksanakan rembuk nasional hubungan industrial tahun 2016, di Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Rembuk nasional ini bertujuan
untuk mewujudkan hubungan industrial di Indonesia yang lebih harmonis, dalam
rangka mendukung percepatan pembangunan ekonomi nasional, serta meningkatkan
kesejahteraan kehidupan masyarakat Indonesia.
Sebagaimana
diketahui, kondisi ketenagakerjaan Indonesia masih dihadapkan dengan berbagai
persoalan. Salah satunya adalah persoalan daya saing. Untuk itu, dengan
mendorong terwujudnya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan kerja,
hal ini akan turut mendukung terwujudnya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Yang mana pada akhirnya akan turut meningkatkan produkvitas usaha dan
kesejahteraan pekerja.
“Tentunya
kami ini mencoba membuat suatu diskusi yang dapat membahas atau menarik
benang merah di setiap hal-hal hubungan industrial,” kata Dirjen Pembinaan
Hubungan Industrial dan Jamsostek (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang
saat menutup acara Rembuk Nasional Hubungan Industrial
Acara yang
mengusung tema ‘Penguatan Kemitraan Hubungan Industrial dan Inovasi Institusi’
turut dihadiri oleh seluruh stakeholder ketenagakerjaan. Mulai dari unsur
pemerintah, pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB),
Mediator Hubungan
Industrial, dan pakar/praktisi. Pemerintah pun memberikan apresiasi
sebesar-besarnya kepada seluruh peserta, yang telah mengoptimalkan forum
tersebut untur berdialog dalam rangka mencari benang merah hubungan industrial
yang lebih baik.
“Banyak
sekali sisi positif yang kami ambil. Semua pemangku kepentingan sangat semangat
untuk mencari titik-titik temu meskipun menghadapi isu-isu yang kontroversi
tersebut,” imbuh Dirjen Haiyani.
Kurang lebih
500 peserta mengikuti acara Rembuk Nasional tersebut. Adapun, pokok-pokok
pikiran dan hasil kesimpulan Rembuk Nasional Hubungan Industrial 2016 diantaranya, Sistem
pengupahan yang sederhana, terdesentralisasi, dan pasti, Jaminan
sosial yang proaktif, Penyelesaian
perselisihan hubungan industrial yang harmonis, transparan, cepat, dan pasti, Hubungan
kerja, pemagangab dan kompetensi kerja yang mensejahterakan dan peran dan
fungsi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang mensejahterakan anggotanya. (*)

Tidak ada komentar