BreakingNews

FAKTA Jakarta : Baru Pelaku Pungli Kelas Teri yang Tertangkap

JURNALTIMUR.COM---Indonesia saat ini memang masih menjadi negeri milyaran pungli. Betapa tidak, kita tiba-tiba dikejutkan oleh kasus pungli di Kementerian Perhubungan RI yang tertangkap tangan kemarin itu. Dan hal itu, menurut FAKTA Jakarta, hanya menjadi salah satu bukti saja. “Tertangkap pelaku pungli kemarin tersebut baru yang kelas teri,” ujar Koordinator Forum Rakyat Miskin Ibukota (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan SH di Jakarta (12/10/16).

Azas Tigor Nainggolan
Menurut Tigor, sesungguhnya kasus pungli kemarin pasti melibatkan pejabat lebih tinggi di kementrian perhubungan. “Kejadian terungkapnya kasus pungli di kementrian perhubungan membuktikan satu hal penting yakni memang sektor perhubungan sangat kotor dan kasat pungli,” tutur Tigor lagi.

Lebih luas, koordinator FAKTA ini menyebut praktek pungli memang bukan hanya di kementrian perhubungan. “Sangat mungkin praktek pungli juga terjadi pada pelayanan publik lainnya di otoritas perizinan di instansi pemerintah,” imbuhnya.

Tigor juga mengusulkan agar bisa coba juga dilakukan segera pemberantasan dan penangkapan pelaku pungli di instansi penegak hukum. Pasalnya menurut Tigor, pungli di instansi penegakan hokum terlihat begitu kasatd mata.

Pungli di instansi penegak hukum, bagi Tigor, harus dimulai dari dari proses pemeriksaan penyidikan, Kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan tinggi jingga ke Mahkamah Agung. “Coba datang dan amati proses penegakan hukum di semua lini. Di sana pungli terjadi begitu marak dan dikotori pungli oleh para aparatnya,” tegas Tigor.

Tigor mencontohkan, misalnya saja praktek pungli unik "membeli" putusan peradilan, surat atau foto copy surat putusan pengadilan, juga "membeli" pembebasan bersyarat dari tahanan penjara. “Nah ada baiknya juga presiden menekankan secara khusus pemebersihan praktek pungli di sektor hukum ini,” pungkas Tigor. (fadli)

Tidak ada komentar