BreakingNews

Soal Gugatan Ahok, Refly Harun Menyebut MK Terlihat Represif

JURNALTIMUR.COM—Pakar dan Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun hadir dalam diskusi publik bertajuk 'Seberapa Besar Peluang Gugatan Ahok Dikabulkan MK.' Seminari ini  digelar Aspirasi Indonesia, di pelataran Mitra Teracce Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Refly Harun dalam pemaparannya sebagai narasumber mengatakan bahwa dalam soal gugatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Mahkamah Konstitusi (MK) terkesan represif.

Refly Harun hadir dalam diskusi publik
 yang diadakan Aspirasi Indonesia (foto : AI)
"Kalau saya lihat, meskipun MK sekarang terlihat represif, bukan progresif lagi, saya yakin MK akan mengabulkan uji materi Ahok, tetapi dengan cara pandang saya," kata Refly Harun, Minggu, 04 September 2016.

Sedangkan pakar hukum dari Universitas Atmajaya Yusmick Foekh, melihat gugatan Ahok ke MK ini bisa diharmonisasikan dengan Perundang-Undangan Daerah. "Ada masa kampanye iya, tetapi masa kampanye tidak wajib untuk cuti. Yang wajib hukumnyan untuk cuti adalah pada saat hari H pilgub,” kata Yusmick.

Yusmick juga melihat diskresi hakim MK tidak mungkin terjebak pada fenomena “asal bukan Ahok.” (fadli kelen)

Tidak ada komentar