Soal Gugatan Ahok, Refly Harun Menyebut MK Terlihat Represif
JURNALTIMUR.COM—Pakar dan Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun hadir dalam diskusi
publik bertajuk 'Seberapa Besar Peluang Gugatan Ahok Dikabulkan MK.' Seminari
ini digelar Aspirasi Indonesia, di
pelataran Mitra Teracce Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Refly Harun dalam
pemaparannya sebagai narasumber mengatakan bahwa dalam soal gugatan Gubernur
DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Mahkamah Konstitusi (MK) terkesan
represif.
![]() |
| Refly Harun hadir dalam diskusi publik yang diadakan Aspirasi Indonesia (foto : AI) |
"Kalau
saya lihat, meskipun MK sekarang terlihat represif, bukan progresif lagi, saya
yakin MK akan mengabulkan uji materi Ahok, tetapi dengan cara pandang
saya," kata Refly Harun, Minggu, 04 September 2016.
Sedangkan pakar
hukum dari Universitas Atmajaya Yusmick Foekh, melihat gugatan Ahok ke MK ini
bisa diharmonisasikan dengan Perundang-Undangan Daerah. "Ada masa kampanye iya,
tetapi masa kampanye tidak wajib untuk cuti. Yang wajib hukumnyan untuk cuti
adalah pada saat hari H pilgub,” kata Yusmick.

Tidak ada komentar