Media “Abal-abal”, Narasumber Boleh Menolak Diwawancarai
JURNALTIMUR,- Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan
saat ini banyak sekali media asal-asalan yang memeras narasumber dan institusi
pemerintah. Untuk menekan tumbuhnya media tak professional atau “abal-abal”,
Dewan Pers akan menandai setiap media yang lolos verifikasi.
![]() |
| Yosep Adi Prasetyo |
“Media yang lolos verifikasi akan memiliki logo semacam
sertifikasi sehingga setiap narasumber tahu sedang berurusan dengan media apa,”
kata Stanley sapaan Yosep Adi Prasetyo dalam
diskusi “Sertifikasi Kompetensi Wartawan”, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Menurut Stensly, narasumber boleh menolak diwawancarai atau menolak membuka informasi jika media yang mewawancarai tak memiliki kompetensi
jurnalistik.
Dikatakan Stanley, dari
sekitar 43.000 media online di Indonesia, hanya 211 yang lolos verifikasi atau
bersertifikat. Dari 2.000 media cetak, hanya 460-an yang lolos verifikasi Dewan
Pers.
“Penandaan yang diberlakukan pada media online dan cetak akan
mulai diterapkan pada Februari 2017 dalam puncak acara peringatan Hari Pers
Nasional di Ambon-Maluku. Dengan begitu, kata Stenly, para pejabat di daerah
yang akan menjadi narasumber juga bisa membedakan wartawan yang benar atau abal-abal,”
kata Stenly.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi professional wartawan, Dewan
Pers juga mendorong percepatan sertifikasi wartawan melalui uji kompetensi
jurnalis. Sejak diluncurkan tahun 2010, sampai sekarang, wartawan yang
bersertifikat baru sekitar 8.000 orang dari 80.000-an jurnalis di Indonesia.
Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan, mengatakan ada tiga syarat
yang harus dipenuhi oleh seorang wartawan yaitu pengetahuan, keahlian, dan
etika.
"Tidak ada wartawan abal-abal. Wartawan itu bukan abal-abal, kalau
abal-abal ya bukan wartawan. Abal-abal saja," celetuknya diiringi tawa
peserta diskusi. (*)

Tidak ada komentar