Badan Pengelolaan Otonomi Khusus, Kebijakan Penting dan Strategis
Oleh : Paskalis Kossay
Akan ada terobosan baru yang akan dilakukan Gubernur Papua
Lukas Enembe, bersamaan dengan perampingan struktur kelembagaan jajaran
Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Pemerintahan Provinsi Papua.
![]() |
| Paskalis Kossay |
Selain kebijakan perampingan OPD di lingkungan pemerintahan Provinsi
Papua, Gubernur Lukas Enembe, akan membuat terobosan baru , yaitu akan
membentuk Badan Pengelolaan Otonomi Khusus. Badan ini bertujuan untuk lebih
fokus mengelola dan mengendalikan program sesuai amanat Otsus, seperti program
di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur dasar, dan
pengendalian kependudukan.
Dengan demikian Badan Otsus ini akan lebih maksimal
pelayanan pembangunan khusus kepada rakyat orang asli Papua sehingga diharapkan
dalam 5 tahun kepemimpinan Gubernur Lukas ke depan ada kemajuan optimal dicapai.
Kebijakan ini sangat tepat dan perlu diapresiasi. Sebab
sudah hampir 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus ini, soal kesejahteraan orang asli Papua selalu menjadi sorotan dari berbagai pihak . Karena itu mesti ada
kebijakan khusus yang memproteksi untuk pemberdayaan orang asli Papua dalam
semua bidang kehidupan. Sehingga melalui Badan Otsus ini , mampu merumuskan
program - program yang terarah langsung menyentuh pada kebutuhan dasar orang
asli Papua.
Kebijakan ini penting dan strategis untuk mengurus
kepentingan hidup bagi orang asli Papua. Karena itu semua pihak memberi
perhatian dan dukungan baik moril maupun gagasan untuk memboboti rencana
pembentukan Badan ini sebagai bahan masukan dan pertimbangan kepada Gubernur
Lukas Enembe.
Sehubungan dengan itu perkenankan saya memberikan masukan
sebagai berikut :Pertama, badan Otsus ini dibentuk terpisah dari struktur
kelembagaan struktur OPD Pemerintahan daerah Provinsi Papua.
Kedua, lembaganya bersifat adhock dengan masa tugas selama 5 tahun
dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur.
Ketiga, personil yang mengawaki Badan ini bersifat non struktural,
berasal dari kalangan luar pemerintahan dibantu oleh sekretariat Badan yang
dikendalikan oleh seorang ASN eselon II dan dilengkapi dengan struktur
organisasinya sesuai kebutuhan.
Keempat, dalam naskah pembentukannya diberikan kewenangan penuh
untuk mengendalikan program yang diamanatkan Otsus, yaitu : pendidikan,
kesehatan dan gizi, ekonomi kerakyatan, infrastruktur dasar, kependudukan,
lapangan kerja bagi orang asli Papua.
Kelima, jika Badan Otus ini melekat menjadi bagian dari OPD ,
maka peran maksimal yang diharapkan akan terbentur dalam sistem kerja ASN.
Karena itu ide yang baik ini mesti bergerak secara maksimal lepas dari sistem
pemerintahan tetapi pengelolaan administrasi dan pertanggung jawaban kinerja
tetap mengikuti mekanisme dan sistem pemerintahan.
Demikian beberapa hal di atas saya sampaikan sebagai bentuk
apresiasi saya terhadap ide besar ini. Semoga Badan ini berhasil membuat
terobosan baru kemajuan bagi orang asli papua . Tuhan memberkati dan menyertai
selalu setiap langkah dan kebijakan bapak gubernur.
Paskalis Kossay, Politisi Papua

Tidak ada komentar