Jelang Penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Indonesia 2018
JURNALTIMUR.COM,- Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, telah menyelenggarakan acara Pra Kongres Kebudayaan
Indonesia (KKI) 2018 pada 4 – 6 November 2018 lalu, di Jakarta.
Berlokasi di
Hotel Sultan, pelaksanaan kegiatan tersebut dibuat untuk mengakomodasi ruang
sektoral terkait ekosistem kebudayaan.
Kegiatan tersebut melibatkan 333 ahli dan pelaku budaya yang terbagi
dalam 11 forum bidang budaya. Rekomendasi-rekomendasi dari 11 forum itu nantinya
akan digabungkan dengan keseluruhan dari 24 forum untuk Penyusunan Rekomendasi
Stakeholder Kebudayaan untuk Strategi Nasional.
Penyelenggaraan forum-forum baik yang sudah maupun yang akan
dilaksanakan itu merupakan satu dari 3 tahap kegiatan yang diselenggarakan oleh
pemerintah maupun inisiatif komunitas dan masyarakat untuk untuk menyusun
Strategi Kebudayaan. Rangkaian
forum-forum diskusi itu disebut Pra Kongres Kebudayaan Indonesia.
Tahapan sebelumnya, yakni penyusunan PPKD Kabupaten/Kota
telah dilaksanakan sejak bulan Maret 2018, dan sampai saat ini tercatat sudah
selesai sebanyak 206 PPKD Kabupaten/Kota. Sedangkan tahapan lainnya, yakni
penyusunan PPKD Provinsi dilaksanakan setelah Penyusunan PPKD Kabupaten/Kota
selesai dan beriringan dengan beberapa Kabupaten/Kota.
Terhitung sejak bulan
Agustus 2018, tercatat sudah selesai 24 provinsi telah menyelesaikan PPKD
Provinsi. Jumlah PPKD tersebut nantinya akan terus bertambah terus bertambah
sesuai amanat UUPK dan perpres 65 tahun 2018.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid,
menyebutkan jika tujuan besar dari KKI 2018 adalah dirumuskannya Strategi
Kebudayaan yang kongkrit.
“Yang penting dari penyelenggaraan KKI 2018 ini adalah rasa
kepemilikan yang tinggi. Ini karena basis data-data yang dihimpun adalah dari
seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia. Aspirasi dari daerah-daerah,
diberikan ruang untuk menjadi penyusun strategi kebudayaan. Ini yang membedakan
penyelenggaraan KKI 2018 dari yang sebelum-belumnya,” ujar Hilmar.
“Setelah kita punya data dari provinsi/kabupaten/kota
melalui tahapan PPKD, sekarang melalui penyelenggaraan Penyusunan Rekomendasi
Stakeholder Kebudayaan untuk Strategi Nasional, kita pun memiliki info
sektoral. Semoga ada saling silang. Harapannya ada peta sebagai landasan yang
solid dalam memajukan kebudayaan di Indonesia,” tambahnya.
Rekomendasi dari seluruh tahapan tersebut akan dirumuskan
sebagai Strategi Kebudayaan yang akan dilaksanakan dalam Kongres Kebudayaan
Indonesia tahun 2018 pada tanggal 7 – 9 Desember 2018 di Komplek Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Strategi Kebudayaan ini nantinya akan ditetapkan
oleh Presiden pada 9 Desember 2018.
Hilmar Farid selanjutnya menegaskan bahwa proses pemajuan
kebudayaan tidak selesai dalam tahap Strategi Kebudayaan. Tahap berikutnya
adalah Strategi kebudayaan setelah ditetapkan jadi Peraturan Presiden (Perpres)
akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangungan Jangka
Menengah (RPJM) atau Rencana Pembangungan Jangka Panjang (RPJP).
Menurut Hilmar
ini menjadi penting karena RPJM-RPJP tersebut menjadi acuan program/rencana
kerja pemerintah tiap tahunnya. Dengan kata lain kontribusi pemajuan kebudayaan
untuk kemajuan umum adalah untuk membuat kebudayaan sebagai haluan pembangunan
Indonesia.
Visi akhir dalam memajukan kebudayaan menurut Hilmar cukup
sederhana, yakni menuju Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Misinya telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, yakni melindungi segenap bangsa
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
memelihara perdamaian abadi. Pada masa lampau misi itu berupa pertahanan dari
ancaman-ancaman kedaulatan negara. Namun di era sekarang kebudayaan memiliki
posisi yang teramat penting. Posisi itu adalah ketahanan budaya, yakni
melindungi segenap bangsa dari arus kebudayaan global. (*)
Sumber : kebudayaan.kemdikbud.go.id

Tidak ada komentar