HAN 2017 : Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga
![]() |
| Foto Ilustrasi (Dok FBC) |
JURNALTIMUR.COM,- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri puncak peringatan Hari
Anak Nasional (HAN) 2017 di Pekanbaru, Riau, 23 Juli 2017. Tema Hari Anak 2017 adalah "Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga" dengan pesan utama 'Saya Anak Indonesia, Saya Gembira".
Pidato Presiden Jokowi dipuncak peringatan HAN Tahun 2017, meminta anak-anak Indonesia harus punya
cita-cita yang tinggi. Tentunya diiringi dengan rajin belajar untuk
menggapai cita cita tersebut.
Presiden Jokowi juga bercerita
tentang masa kecil yang suka bermain
layang layang dan bermain kelereng. Namun tetap giat belajar untuk menggapai
cita cita.
"Saat kecil dulu, bapak Presiden suka bermain layang
layang dan kelereng. Namun bapak Presiden tidak lupa juga belajar, ketika teman
bapak Presiden belajar 2 jam maka bapak presiden belajar 4 jam setiap
hari," kata Presiden Jokowi di hadapan ribuan anak anak Indonesia di HAN
2017.
Presiden Jokowi juga berpesan di Hari Anak
Nasional 2017 ini untuk tidak saling
membully sesama teman. Karena semua anak berteman dan harus saling
menghargai dan tidak boleh saling membully.
Tema perayaan kali ini dilatarbelakangi perlunya kesadaran keluarga
Indonesia untuk mengasuh anak. Keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan
individu dan struktur kepribadian seorang anak.
Kepedulian
Peringatan HAN menjadi sangat penting guna
membangkitkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia untuk
tetap melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya untuk menghargai, dan
menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini yang
melibatkan anak-anak menjadi salah satu perhatian utama. Berbagai kasus yang
melibatkan anak-anak di bawah umur seperti perkawinan anak yang menurut UNICEF
(2016) terdapat 700 juta perempuan di dunia menikah ketika masih anak- anak.
Masalah kedua adalah ancaman rokok yang menurut Depkes (2016) terjadinya
peningkatan perokok pemula usia 10-14 tahun sebesar 100% dalam kurun waktu
kurang dari 20 tahun, yaitu dari 8,9% di tahun 1995 menjadi 18% di tahun 2013)
persoalan gizi anak-anak Indonesia, dimana sekitar 37% anak Indonesia menderita
stunting dan terakhir maraknya kekerasan yang dialami oleh anak- anak kita
khususnya kekerasan seksual.
Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak,Yohana Yembise, perlu adanya kesadaran yang dapat mendorong keluarga
Indonesia agar memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan
dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur
kepribadian seorang anak. Anak-anak akan mengikuti dan mencontoh orang tua dengan berbagai kebiasaan dan perilaku karena anak
adalah kelompok makhluk yang rentan karena berusia kurang dari 18 tahun.
“Baik
buruknya keluarga akan menjadi cerminan bagi masa depan anak. Baik buruknya
karakter/perilaku anak di masa datang
sangat ditentukan oleh pola pengasuhan yang diberikan oleh keluarganya dan
lingkungan terdekatnya” ujar Yohana.
Yohana menyatakan bahwa tema HAN 2017 sangat relevan dengan
kondisi terkini di tanah air. Saat ini anak tidak hanya menjadi korban, namun
tak jarang mereka juga sudah menjadi pelaku kejahatan. Kasus kekerasan, baik
yang menjadikan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku, perlu dikaji secara
mendalam dan dicarikan solusi terbaiknya.
Keluarga mempunyai peran untuk
melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang
digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada KHA (Konvensi Hak
Anak) yaitu: Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup,
Kelangsungan Hidup, dan Perkembangan;
dan Menghargai Pandangan Anak.
“Kesimpulannya bahwa keluargalah yang mempunyai
peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan
prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada KHA
yaitu: Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup, Kelangsungan
Hidup, dan Perkembangan; dan Menghargai
Pandangan Anak” imbuh Yohana.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) telah diselenggarakan sejak tahun 1986 silam, berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 tahun 1984. Melalui HAN yang diperingati setiap tahun, diharapkan semua
pihak, terutama para keluarga, dapat mendukung dan berperan aktif dalam
memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi semua anak Indonesia.

Tidak ada komentar