BreakingNews

HAN 2017 : Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga

Foto Ilustrasi (Dok FBC)

JURNALTIMUR.COM,- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2017 di Pekanbaru, Riau, 23 Juli 2017. Tema Hari Anak 2017 adalah "Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga" dengan pesan utama 'Saya Anak Indonesia, Saya Gembira".


Pidato Presiden Jokowi dipuncak peringatan HAN Tahun  2017, meminta anak-anak Indonesia harus punya cita-cita yang tinggi. Tentunya diiringi dengan rajin belajar untuk menggapai  cita cita tersebut. 


Presiden Jokowi juga bercerita tentang  masa kecil yang suka bermain layang layang dan bermain kelereng. Namun tetap giat belajar untuk menggapai cita  cita.


"Saat kecil dulu, bapak Presiden suka bermain layang layang dan kelereng. Namun bapak Presiden tidak lupa juga belajar, ketika teman bapak Presiden belajar 2 jam maka bapak presiden belajar 4 jam setiap hari," kata Presiden Jokowi di hadapan ribuan anak anak Indonesia di HAN 2017.


Presiden Jokowi juga berpesan di Hari Anak Nasional 2017 ini untuk tidak saling  membully sesama teman. Karena semua anak berteman dan harus saling menghargai dan tidak boleh saling membully.


Tema perayaan kali ini dilatarbelakangi perlunya kesadaran keluarga Indonesia untuk mengasuh anak. Keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak.


Kepedulian 

Peringatan HAN menjadi sangat penting guna membangkitkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya untuk menghargai, dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak. 


Beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini yang melibatkan anak-anak menjadi salah satu perhatian utama. Berbagai kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur seperti perkawinan anak yang menurut UNICEF (2016) terdapat 700 juta perempuan di dunia menikah ketika masih anak- anak. 


Masalah kedua adalah ancaman rokok yang menurut Depkes (2016) terjadinya peningkatan perokok pemula usia 10-14 tahun sebesar 100% dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, yaitu dari 8,9% di tahun 1995 menjadi 18% di tahun 2013) persoalan gizi anak-anak Indonesia, dimana sekitar 37% anak Indonesia menderita stunting dan terakhir maraknya kekerasan yang dialami oleh anak- anak kita khususnya kekerasan seksual.


Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Yohana Yembise, perlu adanya kesadaran yang dapat mendorong keluarga Indonesia agar memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. 


Keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak. Anak-anak akan mengikuti dan mencontoh   orang tua dengan   berbagai kebiasaan dan perilaku karena anak adalah kelompok makhluk yang rentan karena berusia kurang dari 18 tahun. 


“Baik buruknya keluarga akan menjadi cerminan bagi masa depan anak. Baik buruknya karakter/perilaku  anak di masa datang sangat ditentukan oleh pola pengasuhan yang diberikan oleh keluarganya dan lingkungan terdekatnya” ujar Yohana.


Yohana menyatakan bahwa tema HAN 2017 sangat relevan dengan kondisi terkini di tanah air. Saat ini anak tidak hanya menjadi korban, namun tak jarang mereka juga sudah menjadi pelaku kejahatan. Kasus kekerasan, baik yang menjadikan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku, perlu dikaji secara mendalam dan dicarikan solusi terbaiknya.


 Keluarga mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada KHA (Konvensi Hak Anak) yaitu: Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan   Perkembangan; dan Menghargai Pandangan Anak.


“Kesimpulannya bahwa keluargalah yang mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada KHA yaitu: Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan  Perkembangan; dan Menghargai Pandangan Anak” imbuh Yohana.



Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) telah diselenggarakan sejak tahun 1986 silam, berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 tahun 1984. Melalui HAN yang diperingati setiap tahun, diharapkan semua pihak, terutama para keluarga, dapat mendukung dan berperan aktif dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi semua anak Indonesia. 


Tidak ada komentar