BreakingNews

Diduga Rangkap Jabatan, Aktivis Siap Gugat Calon Ketua KNPI Kota Jayapura ke PB KNPI

JURNALTIMUR.COM --- Kekisruhan pemuda di kota Jayapura kini akan layangkan surat gugatan keberatan ke PB KNPI. Dikarenakan menjelang MUSDA V KNPI Kota Jayapura 19 April 2017 mendatang aktivis menilai masih ada ke ganjalan persoalan pelanggaran yang terjadi pada beberapa calon ketua KNPI Kota Jayapura.

"Kami melihat ada tiga calon di antaranya Karel Suebu, Benyamin Gurip dan Meki Raiwak adalah calon yang merangkap jabatan di KNPI Provinsi Papua" tandas Engel Segdifat di Jayapura (17/04)

Menurutnya, tiga calon ketua KNPI Kota Jayapura tersebut telah melanggar AD/ART KNPI BAB VII Pasal 29 Ayat 1 & 2 dengan pelanggaran merangkap jabatan.

"Kami akan surati PB KNPI dgn tembusan DPD Provinsi Papua, sebab pemuda jika sudah menabrak aturan berarti sudah tidak benar, ini bukan contoh yang baik. Malah nantinya persoalan pemuda malah rancu, bukan menyatukan yang sudah dualisme ini," tegasnya.

Dalam hal ini. Ketua Panitia MUSDA V Renaldy Tokoro pun tampak bungkam dan tidak ada tindakan apapun terkait pelanggaran yang sangat fatal tersebut. 

"Kami secara tegas dan komitmen berdasarkan prinsip pemuda itu harus benar dan jujur maka kita akan mempertanyakan hal ini," sambung Engel yang juga mantan sekjen BEM UNCEN.

Sejatinya pemuda harus disemangati azas musyawarah dan tertib, agar menjadi pemuda yang mandiri guna mempertahankan kepentingan dan kebutuhan pemuda.


Hal itu dikatakan Hasyemi Faqihudin, Ketua Koordinator DKI Jakarta Perhimpunan AKARTAPURA Aceh Jakarta Jayapura.  "Musyawarah adalah jalan yang terbaik, apabila tidak ada respon maka sah sah saja untuk ketingkat yang besar lagi. Toh ini kepentingan pemuda" pungkas Hasyemi. (SYI)

Tidak ada komentar