Diduga Rangkap Jabatan, Aktivis Siap Gugat Calon Ketua KNPI Kota Jayapura ke PB KNPI
JURNALTIMUR.COM --- Kekisruhan
pemuda di kota Jayapura kini akan layangkan surat gugatan keberatan ke PB KNPI.
Dikarenakan menjelang MUSDA V KNPI Kota Jayapura 19 April 2017 mendatang
aktivis menilai masih ada ke ganjalan persoalan pelanggaran yang terjadi pada
beberapa calon ketua KNPI Kota Jayapura.
"Kami melihat ada tiga calon
di antaranya Karel Suebu, Benyamin Gurip dan Meki Raiwak adalah calon yang
merangkap jabatan di KNPI Provinsi Papua" tandas Engel Segdifat di
Jayapura (17/04)
Menurutnya, tiga calon ketua KNPI
Kota Jayapura tersebut telah melanggar AD/ART KNPI BAB VII Pasal 29 Ayat 1
& 2 dengan pelanggaran merangkap jabatan.
"Kami akan surati PB KNPI dgn
tembusan DPD Provinsi Papua, sebab pemuda jika sudah menabrak aturan berarti
sudah tidak benar, ini bukan contoh yang baik. Malah nantinya persoalan pemuda
malah rancu, bukan menyatukan yang sudah dualisme ini," tegasnya.
Dalam hal ini. Ketua Panitia MUSDA
V Renaldy Tokoro pun tampak bungkam dan tidak ada tindakan apapun terkait
pelanggaran yang sangat fatal tersebut.
"Kami secara tegas dan
komitmen berdasarkan prinsip pemuda itu harus benar dan jujur maka kita akan
mempertanyakan hal ini," sambung Engel yang juga mantan sekjen BEM UNCEN.
Sejatinya pemuda harus disemangati
azas musyawarah dan tertib, agar menjadi pemuda yang mandiri guna
mempertahankan kepentingan dan kebutuhan pemuda.
Hal itu dikatakan Hasyemi
Faqihudin, Ketua Koordinator DKI Jakarta Perhimpunan AKARTAPURA Aceh Jakarta
Jayapura. "Musyawarah adalah jalan
yang terbaik, apabila tidak ada respon maka sah sah saja untuk ketingkat yang
besar lagi. Toh ini kepentingan pemuda" pungkas Hasyemi. (SYI)

Tidak ada komentar