Mekeng Menolak Hak Angket E-KTP
JURNALTIMUR.COM----Menghadapi tuduhan
terlibat dalam skandal E-KTP, besok Senin (20/3), Melchias Mekeng bersama tim
hukumnya akan melaporkan Nasasrudin ke Bareskrim untuk diproses. Selain
menempuh jalur hukum, politisi Golkar ini menyatakan secara eksplisit bahwa ia
menolak hak angket E-KTP.
“Saya tidak terlalu setuju dengan hak angket. Ini
sudah dalam persidangan,” ujar Mekeng dalam konferensi persnya di Restoran
Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat 17 Maret 2017.
![]() |
| Anggota DPR RI, Melchias Mekeng (foto : fadli kelen) |
Penolakan tersebut,
menurut politisi yang mengawali karir politiknya di senayan melalui Utusan
Golongan ini, tampak logis. Sebab menurutnya, ia tidak mau berlindung di balik
hak angket tersebut. Sebab dorongan hak angket, di matanya semata-mata dorongan
politis.
“Nanti dikatakan dia (Mekeng) mau berlindung di balik hak angket. Biarkan saja bergulir di pengadilan," sambungnya lagi.
Menurut Mekeng, lebih
baik usut kasus tersebut dan diproses secara hukum. Lalu diklarifikasi di meja
hijau ketimbang di meja politik. “Bila perlu Banggar digeledah,” imbuhnya.
"Lebih bagus untuk tegakkan ini diproses
hukum. Klarifikasi di meja hijau lebih baik ketimbang di meja politik," pungkasnya. (fadli kelen)

Tidak ada komentar