BreakingNews

Resmi Jadi Plt Gubernur Gorontalo, Zudan Arif : "Inilah Ujian Netralitas Sesungguhnya"

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gorontalo (Foto : Kemendagri/Liputan6)

JURNALTIMUR.COM,- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gorontalo, di Jakarta, Kamis (27/10/2016).  Zudan Arif  setelah resmi diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gorontalo, meminta para aparatur sipil negara (ASN) waspada dalam kontestasi pilkada ini.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, meminta agar para ASN waspada. Jangan sampai anggotanya terjebak dalam dukung - mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 nanti.

Zudan mencontohkan, bagaimana seorang PNS yang sudah berkarier bagus lalu diminta mendukung salah satu calon dengan iming-iming akan naik jabatan. "Inilah ujian netralitas sesungguhnya," kata Zudan.

Kalau si calon yang dia dukung menang, PNS tersebut bisa naik jabatan. Tapi ini sangat spekulatif, dan sebaiknya dihindari ASN. “Sebab kalau jagoannya kalah bisa mandeg karirnya selama lima tahun. Ini namanya dia masuk jebakan Batmen,” kata Zudan berpesan.

Korpri, menurut Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional , telah berikrar menjadi organisasi profesi ASN yang kuat, profesional, dan netral sekaligus sejahtera. Sebagai ASN yang profesional, Zudan mengajak anggota Korpri tidak usah terganggu dalam proses kontestasi Pilkada.

Prof Dr.Zudan Arif Fakrulloh, MH  merupakan pejabat eselon I Kemendagri. Terakhir  ia ke Gorontalo pada Jumat 19 Agustus 2016 dalam rangka rapat koordinasi pemanfaatan data kependudukan di Kabupaten Bone Bolango.

Lahir di Sleman, Jogjakarta 24 Agustus 1969 ini merupakan guru besar termuda dalam komunitas intelektual ilmu hukum Indonesia.

Ia meraih profesor pada usia 35 tahun. Perjalanan karir Prof Zudan Arif, diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya sejak 1 Februari 1993, kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya sejak tahun 2002 dan  di Universitas Borobudur sejak tahun 2006.

Saat ini adalah Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Pernah tercatat sebagai CPNS Badan Urusan Piutang dan Lelang Departemen Keuangan pada tahun 1996, kemudian mengundurkan diri untuk melanjutkan studi pada program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.

Karir di Kemdagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.

Pada bulan Desember 2002 mendapatkan penugasan sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.

Tanggal 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Sejak bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt.

Kepala Biro Hukum Kemdagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemdagri pada tanggal 9 November 2011.

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh mempunyai peminatan tinggi dan mendalami Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum. Saat ini masih terus Mengajar/membimbing di Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, UNTAG Surabaya,  Universitas Tanjung Pura, Universitas Jayabaya, Universitas Borobudur,  serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Selain itu juga  mengaktualisasikan ilmu pengetahuannya di Kementerian Dalam Negeri dan di Pemda seluruh Indonesia.

Aktivitas lain yang pernah diikuti adalah sebagai anggota Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan ahun 2010, Anggota Tim Pakar Pemerintah dalam penyusunan UU Pemerintahan Daerah, RUU Pilkada, RUU BUMD, UU Pemilu, UU MPR, DPR,DPD dan DPRD, UU Parpol, UU Informasi Geospasial, UU Penyelesaian Konflik Sosiak, RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional, RUU Ormas, RUU Desa, RUU Antariksa dan Tim Ahli Pemerintah dalam pengujian Undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Sekerang ini Zudan menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Zudan akan memimpin Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga pejabat definitif terpilih pada tahun depan. (*) 

Sumber : Liputan 6/Hargo/Kemendagri 



Tidak ada komentar