Resmi Jadi Plt Gubernur Gorontalo, Zudan Arif : "Inilah Ujian Netralitas Sesungguhnya"
![]() |
| Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gorontalo (Foto : Kemendagri/Liputan6) |
JURNALTIMUR.COM,-
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh
SH MH sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gorontalo, di Jakarta, Kamis
(27/10/2016). Zudan Arif setelah resmi diangkat sebagai Pelaksana
tugas (Plt) Gubernur Gorontalo, meminta para aparatur sipil negara (ASN)
waspada dalam kontestasi pilkada ini.
Dirjen
Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu,
meminta agar para ASN waspada. Jangan sampai anggotanya terjebak dalam dukung -
mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 nanti.
Zudan
mencontohkan, bagaimana seorang PNS yang sudah berkarier bagus lalu diminta
mendukung salah satu calon dengan iming-iming akan naik jabatan. "Inilah
ujian netralitas sesungguhnya," kata Zudan.
Kalau si
calon yang dia dukung menang, PNS tersebut bisa naik jabatan. Tapi ini sangat
spekulatif, dan sebaiknya dihindari ASN. “Sebab kalau jagoannya kalah bisa
mandeg karirnya selama lima tahun. Ini namanya dia masuk jebakan Batmen,” kata
Zudan berpesan.
Korpri,
menurut Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional
, telah berikrar menjadi organisasi profesi ASN yang kuat, profesional, dan
netral sekaligus sejahtera. Sebagai ASN yang profesional, Zudan mengajak
anggota Korpri tidak usah terganggu dalam proses kontestasi Pilkada.
Prof Dr.Zudan
Arif Fakrulloh, MH merupakan pejabat
eselon I Kemendagri. Terakhir ia ke
Gorontalo pada Jumat 19 Agustus 2016 dalam rangka rapat koordinasi pemanfaatan
data kependudukan di Kabupaten Bone Bolango.
Lahir di
Sleman, Jogjakarta 24 Agustus 1969 ini merupakan guru besar termuda dalam
komunitas intelektual ilmu hukum Indonesia.
Ia meraih
profesor pada usia 35 tahun. Perjalanan karir Prof Zudan Arif, diawali dengan
menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya sejak 1
Februari 1993, kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya sejak tahun 2002
dan di Universitas Borobudur sejak tahun
2006.
Saat ini
adalah Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Pernah tercatat
sebagai CPNS Badan Urusan Piutang dan Lelang Departemen Keuangan pada tahun
1996, kemudian mengundurkan diri untuk melanjutkan studi pada program Doktor
Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Karir di
Kemdagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999
untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.
Pada bulan
Desember 2002 mendapatkan penugasan sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri
yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian
digabung menjadi IPDN.
Tanggal 25
Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala
Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Sejak bulan September 2010 ditugaskan
sebagai Plt.
Kepala Biro
Hukum Kemdagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemdagri pada tanggal 9
November 2011.
Prof Dr Zudan
Arif Fakrulloh mempunyai peminatan tinggi dan mendalami Hukum Administrasi
Negara dan Sosiologi Hukum. Saat ini masih terus Mengajar/membimbing di
Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas
Maret, UNTAG Surabaya, Universitas Tanjung
Pura, Universitas Jayabaya, Universitas Borobudur, serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri
(IPDN).
Selain itu
juga mengaktualisasikan ilmu
pengetahuannya di Kementerian Dalam Negeri dan di Pemda seluruh Indonesia.
Aktivitas
lain yang pernah diikuti adalah sebagai anggota Panitia Seleksi Komisi
Kejaksaan ahun 2010, Anggota Tim Pakar Pemerintah dalam penyusunan UU
Pemerintahan Daerah, RUU Pilkada, RUU BUMD, UU Pemilu, UU MPR, DPR,DPD dan
DPRD, UU Parpol, UU Informasi Geospasial, UU Penyelesaian Konflik Sosiak, RUU
Pengelolaan Ruang Udara Nasional, RUU Ormas, RUU Desa, RUU Antariksa dan Tim
Ahli Pemerintah dalam pengujian Undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Sekerang
ini Zudan menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Zudan akan
memimpin Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga pejabat definitif terpilih pada
tahun depan. (*)
Sumber : Liputan 6/Hargo/Kemendagri

Tidak ada komentar